17 PNS di Musi Rawas Bakal Masuk Kerangkeng!!! Terungkap Ada yang Minta dan Janjikan ke Netty Herawaty

- 6 Mei 2024, 20:59 WIB
 Kuasa hukum Netty Herawati, Prabowo febriyanto, SH MH.
Kuasa hukum Netty Herawati, Prabowo febriyanto, SH MH. /


KLIKLUBUKLINGGAU.com - Kuasa hukum Netty Herawati, Prabowo febriyanto, SH MH sangat menyayangkan atas sikap jaksa terhadap kliennya.

Karena,cklien harusnya mendapatkan hak-haknya hak menjawab, klarifikasi, privasi sesuai dgn aturan UU, dan perkara ini klien kami sebagai pelaksana dan masih ada orang sebelumnya di atasnya yang bertanggung jawab atas perkara ini.

"Pertanyaannya kenapa hanya 1 tersangka?," terang Prabowo dalam keterangan tertulisnya yang diterima Senin 6 Mei 2024 malam.

Baca Juga: Panduan Praktis: Cara Membuat Akun Baru di SSCASN BKN 2024

Bahkan, pihaknya beranggapan penetapan tersangka yang sudah dilakukan sangat tidak sesuai, dan Kejari Lubuklinggau pun ada beberapa langkah yang mereka lakukan tidak sesuai prosedur.

"Bahkan ada oknum yang meminta dan menjanjikan suatu hal terhadap klien kami, itu akan kami laporkan ke Jaksa agung pengawas," ungkapnya.

Jadi, kata dia klien kami menyatakan ada pihak pihak yang juga seharusnya turut dijadikan tersangka.

"Setidaknya ada 17 nama yang sudah kami kantongin di wilayah Pemkab khususnya disdik Mura, dan kami mempunyai semua bukti atas keterlibtan mereka dan akan kami ungkapkan semuanya nanti kepada majelis serta jaksa agung," terangnya.

Sebagai kuasa hukum, kata dia kami sudah mengambil langkah-langkah dalam perkara ini, kami sudah melakukan pengajuan penangguhan penahanan terhadap klien kami karena disini klien kami dlam keadaan sakit, klien kami juga sangat koperatif dalam perkara ini

Selain itu juga kami sudah mengajukan surat permohonan perlindungan hukum kepada LPSK, Menkopolhukam, dan KPK RI.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah