Kemudian keduanya dipepet oleh tersangka Deni dan Agung yang mengendarai sepeda motor Honda Beat.
Selanjutnya Agung yang dibonceng langsung menarik HP di tangan Angel. Kemudian Deni yang mengemudikan sepeda motor langsung tancap gas.
Baca Juga: Ini Ciri-Ciri Ibu Hamil yang Akan Melahirkan, Wajib Tahu
Septi sempat hendak mengejar namun laju sepeda motor oleng. Mereka pun kemudian melapor ke Polres Lubuklinggau, dengan kerugian Rp9 juta akibat kehilangan HP Iphon tersebut.
“Kami lakukan penyelidikan. Akhirnya diketahui keberadaan tersangka Agung,” kata Kasat Reskrim.
Selanjutnya dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel melakukan penangkapan terhadai Agung.
Baca Juga: Jawab Isu Pertalite Boros Usai Naik Harga, Pemerintah Lakukan Uji Mutu
Agung ditangkap tanpa perlawanan di rumah keluarganya di Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Menurut pengakuan Agung ia bertugas menarik HP korban, sementara yang mengemudikan sepeda motor adalah Deni.
Selanjutnya petugas menangkap Deni di rumahnya di Kelurahan Mesat Seni. “Motor yang dipakai jambret juga sudah diamankan,” tambah Kasat.