Jambret Iphone Rp9 Juta di Lubuklinggau Diringkus, Korbannya Remaja Perempuan

- 20 Oktober 2022, 08:43 WIB
Tersangka Deni dan Agung serta barang bukti yang diamankan polisi dari keduanya
Tersangka Deni dan Agung serta barang bukti yang diamankan polisi dari keduanya /Ahmad Nasir/

Kemudian keduanya dipepet oleh tersangka Deni dan Agung yang mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Selanjutnya Agung yang dibonceng langsung menarik HP di tangan Angel. Kemudian Deni yang mengemudikan sepeda motor langsung tancap gas.

Baca Juga: Ini Ciri-Ciri Ibu Hamil yang Akan Melahirkan, Wajib Tahu

Septi sempat hendak mengejar namun laju sepeda motor oleng. Mereka pun kemudian melapor ke Polres Lubuklinggau, dengan kerugian Rp9 juta akibat kehilangan HP Iphon tersebut.

“Kami lakukan penyelidikan. Akhirnya diketahui keberadaan tersangka Agung,” kata Kasat Reskrim.

Selanjutnya dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel melakukan penangkapan terhadai Agung.

Baca Juga: Jawab Isu Pertalite Boros Usai Naik Harga, Pemerintah Lakukan Uji Mutu

Agung ditangkap tanpa perlawanan di rumah keluarganya di Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Menurut pengakuan Agung ia bertugas menarik HP korban, sementara yang mengemudikan sepeda motor adalah Deni.

Selanjutnya petugas menangkap Deni di rumahnya di Kelurahan Mesat Seni. “Motor yang dipakai jambret juga sudah diamankan,” tambah Kasat.

Halaman:

Editor: Ahmad Nasir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x