Jambret Iphone Rp9 Juta di Lubuklinggau Diringkus, Korbannya Remaja Perempuan

- 20 Oktober 2022, 08:43 WIB
Tersangka Deni dan Agung serta barang bukti yang diamankan polisi dari keduanya
Tersangka Deni dan Agung serta barang bukti yang diamankan polisi dari keduanya /Ahmad Nasir/

KLIKLUBUKLINGGAU.COM – Tim Macan Linggau menangkap dua orang bandit pelaku jambret HP Iphone XS Max seharga Rp9 juta.

Kedua bandit tersebut ditangkap Rabu 19 Oktober 2022 sekitar pukul 15.00 WIB di dua tempat terpisah.

Yakni, Agung Ali Wardana (20) warga RT.5 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau.

Baca Juga: Meli Dedi yang Viral Nyanyi Lagu Sikok Bagi Duo, Kini Jualan Skin Care

Dan, Deni Saputra (22) warga RT.2 Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau.

Adapun korban jambret adalah remaja perempuan bernama Angel Lica (15) warga Perumnas Lubuk Tanjung Kelurahan Tanjung Aman Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, jambret terjadi di Sabtu 8 Oktober 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan A Yani depan GOR Megang Kota Lubuklinggau.

Baca Juga: Warga Lubuklinggau Sumsel Ditemukan Tewas Gantung Diri

“Saat itu korban Angel dibonceng rekannya Septi mengendarai sepeda motor Honda Scoopy, di depan GOR Megang,” jelas Kasat Reskrim, Kamis 20 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Ahmad Nasir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x