10 Set Top Box Rekomendasi Kominfo untuk TV Digital Beserta Cara Pasangnya Ke TV Analog

- 1 November 2022, 15:46 WIB
Inilah Daftar Merek dan Harga Set Top Box yang dijual di Pasaran dan Mendapatkan Sertifikat Kominfo
Inilah Daftar Merek dan Harga Set Top Box yang dijual di Pasaran dan Mendapatkan Sertifikat Kominfo /akari-corp.com

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Masyarakat harus mulai bersiap siaran televisi analog akan dimatikan dan karena dialihkan ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) pada Rabu, 2 November 2022 besok.

Sebagai langkah awal, siaran TV analog yang akan dimatikan terletak di 222 Kabupaten/Kota, termasuk Kabupaten Musirawas, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musirawas Utara (MLM)

Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta masyarakat menengah yang masih memiliki televisi tabung atau belum memenuhi syarat untuk memasang televisi digital, segera memasang set top box (STB).

Sehingga besok, masyarakat dapat menikmati siaran digital yang lebih bersih, jernih, kualitas tinggi, serta banyak kanal siaran.

Baca Juga: 5 Alasan Penting Di Balik Peralihan TV Analog ke TV Digital

Masyarakat juga diimbau untuk tidak membeli perangkat STB sebagai rekomendasi karena Menkominfo sudah memberikan rekomendasi STB yang telah tersertifikasi.

Berikut daftar 10 rekomendasi STB Kominfo untuk TV Digital:

1.  Set Top Box  (STB)/Dekoder POLYTRON PDV 610T2

2.  Set Top Box  (STB)/Dekoder NEXMEDIA NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD

3.  Set Top Box  (STB)/Dekoder POLYTRON PDV 600T2

4.  Set Top Box  (STB)/Dekoder ICHIKO 8000HD

5.  Set Top Box  (STB)/Dekoder AKARI ADS-2230

6.  Set Top Box  (STB)/Dekoder AKARI ADS-210

7.  Set Top Box  (STB)/Dekoder AKARI ADS-168

8.  Set Top Box  (STB)/Dekoder VENUS Brio

9.  Set Top Box  (STB)/Dekoder POLYTRON PDV 620T2

10.  Set Top Box  (STB)/Dekoder POLYTRON PDV700T2

Mengapa Harus Menggunakan STB Rekomendasi Kominfo?

Kominfo melakukan sertifikasi perangkat  Set Top Box  (STB) untuk memberikan jaminan dan perlindungan kepada konsumen agar perangkat yang digunakan dapat bekerja dengan baik dengan perangkat TV di masing-masing rumah.

Pasalnya, tidak semua perangkat TV dapat menggunakan STB sehingga diperlukan pengecekan perangkat terlebih dahulu sebelum membeli alat dekoder tersebut.

Dengan menggunakan STB rekomendasi Kominfo, pengguna akan memiliki jaminan perangkat bekerja secara optimal.

Cara Pasang STB ke TV Analog

Untuk pemasangan STB dapat dilakukan melalui beberapa langkah mudah berikut ini:

1. Siapkan perangkat STB dan Remo

2. Sambungkan kabel antena ke STB

3. pasang kabel STB dengan port (sambungan) di belakang TV (seperti saat memasang DVD)

4. Nyalakan TV dan STB dengan Remo

5. Pilih mode AV pada TV Analog

6. Pilih saluran pencarian melalui menu 'Pencarian Otomatis'

7. Setelah siaran lengkap, maka pilih 'Simpan'

8. TV sudah dapat digunakan

Itulah informasi 10 rekomendasi STB Kominfo dan cara pasangnya.

Untuk info lebih lanjut dapat mengunjungi  https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/perangkat-televisi ***

 

Editor: Rina Sephtiari

Sumber: siarandigital.kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah