"Makanya, para narasumber merupakan pihak terkait, agar para pelaku usaha ini paham, ada aturan yang harus dipatuhi," jelasnya.
Dilanjutkan Andika, bila para pelaku usaha tidak paham dengan aturan yang wajib mereka patuhi, akan berdampak hukum dikemudian hari.
Baca Juga: Ini Tiga Cara Sederhana Tunjukkan Kasih Sayang Kepada Orang Tua dalam Islam
"Semoga kedepan, tidak ada lagi pelaku usaha yang melanggar hukum," harapnya. *** (Bella Martha Anggelleta)