Tilang Manual AKan Kembali Diberlakukan di Lubuklinggau, Ini Penjelasan Kapolres

- 26 Januari 2023, 20:58 WIB
KAPOLRES Lubuklinggau AKBP Harissandi.
KAPOLRES Lubuklinggau AKBP Harissandi. /Dok Kliklubuklinggau/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Tidak lama lagi Polres Lubuklinggau akan kembali memberlakukan tilang manual.

Namun, untuk pelaksanaan tilang manual di wilayah Lubuklinggau tersebut masih menunggu perintah dari Direktorat lalu Lintas Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Hal itu, disampaikan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi saat diwawancarai wartawan di Polres Lubuklinggau pada Kamis, 26 Januari 2023.

Baca Juga: Tidak Ada Meja dan Kursi Pelajar SD Negeri di MUSI RAWAS Belajar di Lantai, Ini Penyebanya

“Menyangkut tilang manual, kita masih menunggu perintah dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan,” kata Kapolres.

Menurut Haaarissandi, saat ini Kasat Lantas Polres Lubuklinggau bersama Kanit Dikyasa tengan rapat di Palembang, terkait pelaksanaan tilang manual ini.

“Hari ini Kasat Lantas sedang rapat di Palembang bersama Kanit Dikyasa masih menunggu tilang manual,” ujarnya.

Baca Juga: Ada Jalan di KABUPATEN MUSI RAWAS, Sejak 1985 Belum Pernah Dibangun

Dijelaskan, Harissandi, kembali diberlakukannya prosses tilang manual itu karena diduga ada pengguna jalan yang diduga menggunakan plat palsu.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x