Hasil interogasi tersangka merupakan Residivis kasus 363 KUHP pada tahun 2019 dan telah menjalani hukuman.
Baca Juga: Sejarah Terbentuknya Kota Lubuklinggau, Mulai Ibu Kota Marga Sampai Daerah Otonom
“Pernah terlibat dlm kasus pencurian besi Gardan Mobil di Jalan Riau Kelurahan Taba Koji Kota Lubuklinggau,” ungkapnya. ***