KLIKLUBUKLINGGAU.com - Mungkin masih banyak dari masyarakat Kota Lubuklinggau, yang belum mengetahui sejarah dari terbentuknya salah satu terbesar diwilayah Sumatera Selatan ini.
Perlu diketahui, kalau Kota Lubuklinggau sebenarnya telah ada sejak 1929. Saat itu, status Lubuklinggau adalah sebagai Ibu Kota Marga Sindang Kelingi Ilir, dibawah Onder District Musi Ulu. Onder District Musi Ulu sendiri ibu kotanya adalah Muara Beliti.
Tahun 1933 Ibukota Onder District Musi Ulu dipindah dari Muara Beliti ke Lubuklinggau. Tahun 1942-1945 Lubuklinggau diproduksi menjadi Ibukota Kewedanaan Musi Ulu dan dilanjutkan setelah kemerdekaan.
Baca Juga: Usir Pendemo Saat Mediasi, Pejabat di Musi Rawas Harus Diberhentikan
Pada waktu Clash I tahun 1947, Lubuklinggau diproduksi menjadi Ibukota Pemerintahan Propinsi Sumatera Anggota Selatan.
Tahun 1948 Lubuklinggau diproduksi menjadi Ibukota Kabupaten Musi Ulu Rawas dan tetap sebagai Ibukota Keresidenan Palembang.
Pada tahun 1956 Lubuklinggau diproduksi menjadi Ibukota Daerah Swatantra Tingkat II Musi Rawas.
Baca Juga: Ini yang Akan Terjadi Pada Aries Hari Ini, Jum'at 3 Februari 2023
Tahun 1981 dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 tanggal 30 Oktober 1981 Lubuklinggau ditentukan statusnya sebagai Kota Administratif.