Oriental Kedai Non Halal di Kota Lubuklinggau Langsung Tutup!!! Digerbek Petugas

- 30 April 2024, 20:27 WIB
Oriental Kedai Non Halal di Kota Lubuklinggau digerbek oleh petugas gabungan Pemkot Lubuklinggau.
Oriental Kedai Non Halal di Kota Lubuklinggau digerbek oleh petugas gabungan Pemkot Lubuklinggau. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Senin 29 April 2024 sekitar pukul 09.00 WIB tim gabungan dari Pemkot Lubuklinggau mengerebek Oriental Kedai Non Halal di Kota Lubuklinggau.

Lokasis dari Oriental Kedai Non Halal ini berada tepat diseberang SPBU Dodo City, Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau.

Adapun petugas gabungan yang terlibat dalam mengerebek kedai non halal ini dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Camat Lubuk Linggau Timur I dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Baca Juga: Warga Lubuklinggau Diamankan di Mapolsek Muara Beliti, Atas Dugaan Selingkuh

Hadir dalam pengerbekan ini, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Lubuklinggau, H Surya Darma, Camat Lubuklinggau Timur I Wahyu Lindra, Kasat Pol PP Walyusman dan Kabid Pengawasan Yean Verayanti Misrudin.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Lubuklinggau, H Surya Darma menyampaikan Oriental Kedai Non Halal wajib untuk melengkapi sejumlah persyaratan sebelum beroperasi.

Kata dia, izinnya harus lengkap dan juga harus mendapat persetujuan dari masyarakat setempat melalui RT, selain izin ke MUI dan BPOM.

Bahkan disampaikan oleh Kabid Pengawasan, Yean Verayanti Misrudin kalau Oriental Kedai Non Halal belum ada izin. Karena, masih menunggu proses perizinan keluar.

Perlu diketahui, kalau Oriental Kedai Non Halal sudah buka sejak Februari 2024 lalu.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah