Miris, Pelajar SMP di Kota Lubuklinggau Jadi Korban Threesome

- 16 Februari 2023, 17:49 WIB
Tersangka Alfin dan Indri, pelaku threesome di Kota Lubuklinggau.
Tersangka Alfin dan Indri, pelaku threesome di Kota Lubuklinggau. /ISTIMEWA/

Jadi, keduanya diancam melanggar pasal 81 ayat (2) dan ayat (3l UU RI No. 17 tahun 2016 ttg perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak Jo. Pasal 76D UU RI NO. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. ***

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah