WOW, Polisi di Lubuklinggau Temukan Gudang Penympanan Motor Hasil Curian

- 1 Maret 2023, 06:17 WIB
Tiga tersangka komplotan pelaku curanmor asal Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, yang diamankan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.
Tiga tersangka komplotan pelaku curanmor asal Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, yang diamankan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau. /

Ada, dengan merusak kunci motor memakai kunci T, artinya sepeda motor yang diambil dalam keadaan terparkit. Namun, aada pula yang dengan metode curas atau begal, yakni dengan memepet sepeda motor korban lalu motornya ditendang.

Setelah korban jatuh, langsung diancam dengan pisau, selanjutnya motor diambil dan dibawa kabur.

Baca Juga: Informasi Berangkat ke Jawa Hoax, Mbah Abu Jari Ditemukan Mengapung di Sungai 

Bahkan, berdasarkan catatan polisi aakasi terakhir yang dilakukan kompotan pelaku ini adalah, melakukan aksi pencurian motor di Jalan Embacang, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, pada Jumat 10 Februari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.

Masing-masing tersangka itu punya peran yang berbeda, WJ dan AW bertugas sebagi eksekutor, sementara AS bertugas memantau situasi di lapangan.

Menurut tersangka AW, motode yang dilakukan mereka yakni mengelilingi Kota Lubuklinggau. Kemudian, ketika melihat ada motor terparkir dan bisa dieksekusi, mereka langsung berhenti dan melakukan pencurian.

Baca Juga: Viral Buronan di Lubuklinggau Dikejutkan Nyanyian Ulang Tahun, Berakhir di Penjara

Sementara untuk penjualan, dilakukan di daerah Kepala Curup Kabupaten Rejang Lebong Provins Bengklulu, denga harga motor Rp 2 juta.

Polisi juga mengamankan 16 unit sepeda motor, dari sebuah rumah yang diduga gudang hasil curian di Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau. ***

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x