Spekulasi motif A-G melakukan hal tersebut juga menjadi perbincangan. Banyak netizen yang menilai jika A-G bisa saja menjadi korban pelecehan David bahkan sikap A-G yang banyak dinilai buruk oleh teman-temanya.
Kini A G yang resmi menjadi tersangka waluapun usianya masih di bawah umur dan duduk di bangku SMA kelas 1 harus bersiap secara mental karena walaupun A-G tidak ikut menganiaya namun bila ikut merencanakan dan tahu tujuanya untuk menganiaya.
Baca Juga: Pegawai Honorer di Kementerian dan Lembaga Akan Dihapus Mulai 28 November 2023, Benarkah?
Itu bisa dianggap turut serta ke dalam Pasal 55 KUHP dengan paparan seseorang individu yang melakukan, menyuruh melakukan, memberikan kesempatan, atau pun sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan tersebut (tindak kekerasan). ***