Kata Kapolres, masyarakat yang telah menyerahkan senpi rakitan tersebut oleh pihaknya tidak di proses.
Lebih lanjut, adapun ke 4 senpi rakitan yang diserahkan masyarakat tersebut masing-masing 2 pucuk dari Polsek Lubuklinggau Utara, Polsek Lubuklinggau Barat 1 pucuk dan ke Polres Lubuklinggau 1 pucuk. ***