Dilabrak Emak-emak Tiga Polantas Lubuklinggau Diperiksa Propam! Selidiki Kasus Viral yang Katanya ada Pungli

- 31 Maret 2023, 05:38 WIB
Kendaraan bermotor milik anak emak-emak yang melabrak Polantas di Lubuklinggau.
Kendaraan bermotor milik anak emak-emak yang melabrak Polantas di Lubuklinggau. /

Baca Juga: Tiket Mudik Kereta Api Bukit Serelo Kertapai-Lubuklinggau Ludes Terjual! Lalu Penumpang Mudik Pakai Apa

Pasalnya, jelas Kapolres Lubuklinggau tersebut, pengendara kendaraan bermotor wajib mempunyai surat izin mengemudi (SIM).

Karena SIM merupakan bentuk legalitas kalau yabg bersangkutan sudah mempunyai kemampuan, yang diujikan.

Sehingga, dalam berkendara tidak membahayakan pengendara lain, ketika mengendarai kendaraan di jalan raya. Dikatakan Kapolres Lubuklinggau, kalau dari pihak keluarga yang menviralkan video itu sudah minta maaf.

Baca Juga: Sodomi Anak Usia 11 Tahun dan Menyebabkan Korban Terjangkit Spilis, Pedofil Dihukum 11 Tahun Penjara

Permintaan maaf atau klarifikasi akan dilakukan pagi 30 Maret 2023. Namun, karena dari anak yang merasa korban belum bisa datang, jadi dilanjutkan besok, Jumat 31 Maret 2023.

"Kalau tuanya saja tidak lengkap," katanya.

Bahkan, dengan lapang dada orang nomor satu di jajaran Polres Lubuklinggau ini memaafkan yang sudah mengupload ke media sosial.

Baca Juga: Beredar Rekaman Video Emak-emak Labrak Polantas di Lubuklinggau! Ini Kata Kasat Lantas yang Sebenarnya Terjadi

"Dari pihak yang mengupload mengakui salah, ya sudah,"katanya.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x