Viral Emak-emak Labrak Polantas di Lubuklinggau! Kapolres : Kita Tidak Menutup-nutupi Anggota yang Salah

- 31 Maret 2023, 06:00 WIB
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, menyampaikan keterangan pers pasca viralnya tiga Polantas di Lubuklinggau, kena labrak emak-emak.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, menyampaikan keterangan pers pasca viralnya tiga Polantas di Lubuklinggau, kena labrak emak-emak. /

Baca Juga: Bukan Cuma Sehatkan Fisik, Manfaat Puasa Ramadhan Juga Berfaedah untuk Mental

Selain itu, terkait viralnya video yang beredar Kapolres Lubuklinggau ini menghimbau agar masyarakat tidak menyebar lagi video tersebut.

Pasalnya, bisa kena Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan/denda Rp 1 miliar.

Sebelumnya, beredar video seorang emak-emak di Lubuklinggau, tiba-tiba melabrak polisi lalulintas (Polantas) yang menilang anaknya. Peristiwa itu diposting oleh facebook dengan nama akun Ria Sap.

Baca Juga: Tiket Mudik Kereta Api Bukit Serelo Kertapai-Lubuklinggau Ludes Terjual! Lalu Penumpang Mudik Pakai Apa

Setidaknya ada 3 video yang diuploadnya dan itu menjadi tranding topik di Kota Lubuklinggau. Setidaknya ada 3 video yang diposting hasil rekaman emak-emak di Jalan Jendral Sudirman areal depan SMPN3 Lubuklinggu dan MAN 1 Lubuklinggau.

Dalam video tersebut terdengar dengan sangat jelas kalau ada seorang emak-emak komplain soal anaknya yang ke sekolah namun ditilang.

“Om tau dak kau yo om. Kau polisi suruh jago anak sekolah. Siapo namo kau. Kau kemarin minta duet 200 ke anak aku. Rekaman ado, hati-hati kau yo,” katanya.

Baca Juga: Sodomi Anak Usia 11 Tahun dan Menyebabkan Korban Terjangkit Spilis, Pedofil Dihukum 11 Tahun Penjara

Bahkan, ketika ada polisi yang akan naik sepeda motor, malah didekati oleh emak-emak ini, dan ia berkata.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x