Adapun rincian total harta kekayaan Kepala Dinas PUPR kota Lubuk Linggau, Achmad Asril Asri yakni, tanah dan bangunan Rp 56.850.000.000.
Rinciannya, tanah seluas 4057 m2 di Kota Lubuklinggau, status warisan dengan nilai aset Rp. 24.000.000.000.
Baca Juga: Wow Menawan! Berikut Empat Destinasi Wisata Terpopuler di Kota Cianjur, yang Wajib Kamu Kunjungi
Lalu, tanah seluas 16030 m2 di Kota Lubuklinggau, status hasil warisan dengan nilai aset Rp. 750.000.000. Tanah, dengan luas 9838 m2 di Kabupaten Musi Rawas, status warisan dengan nilai Rp. 1.500.000.000.
Lalu, tanah seluas 10000 m2 di Kabupaten Musi Rawas ditaksir senilai Rp. 1.500.000.000, status warisan. Tanah Seluas 9838 m2 di Kabupaten Musi Rawas, senilai Rp. 1.500.000.000, status warisan.
Selanjutnya, tanah seluas 4560 m2 di Kabupaten Musi Rawas, dengan nilai aset Rp. 500.000.000, status warisan.
Lalu, tanah seluas 20062 m2 di Kota Lubuklinggau, juga warisan dengan nilai Rp. 1.000.000.000.
Editor: Aan Sangkutiyar
Sumber: LHKPN