Kasat Narkoba Polres Muratara Tangkap Dua Pengedar Narkoba! Keduanya Warga Desa Lawang Agung

- 30 Agustus 2023, 14:22 WIB
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Muratara, amankan dua pelaku pengedar narkoba di Muratara.
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Muratara, amankan dua pelaku pengedar narkoba di Muratara. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Dua terduga pemgedar narkob ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Muratara, Selasa 29 Agustus 2023. 

Penangkapan yang dilakukan di Jalan Lintas Lubuklinggau-Jambi di Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara itu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Johny Martin.

Identitas kedua tersangka yang diamankan adalah Bambang (45) dan Hendri Iswandi (35) keduanya warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Karang Jaya, kabupaten Muratara.

Baca Juga: Waspada! Begal Gunung Kembar Berkeliaran di Kota Lubuklinggau

Barang Bukti yang diamankan dari penangkapan tersebut adalah 1 buah plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 10,44 gram. Lalu, 1 unit handphone Merk OPPO A77S lalu 1 unit motor Suzuki Satria, 1 bungkus plastik hitam dan 1 buah batu kerikil kecil.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, melalui Kasi Humas AKP Baruanto Amin, menjelaskan penangkapan bermula dari Lasat Narkoba Polres Muratara AKP Johny Martin, dapat info akan ada transaksi narkoba.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Johny Martin mengumpulkan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Muratara, dan memberikan arahan, petunjuk serta cara bertindak untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Baca Juga: Polsek Nibung Muratara Tangkap Pengedar Narkoba di Cafe Remang-remang! Ditemukan 81 Paket Sabu Siap Edar

"Saat akan ditangkap, satu pelaku kabur kedalam semak-semak. Tapi, ia berhasil ditangkap," katanya Rabu 30 Agustus 2023.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x