Polri Akui Periksa Ismail Bolong Mantan Anggota Polres Samarinda

6 Desember 2022, 18:56 WIB
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto akan melayangkan surat panggilan kepada Ismail Bolong. /Foto: Kolase PMJ News/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Bareskrim Polri memastikan tengah melakukan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong.

Mantan anggota Polres Samarinda ini diperiksa terkait dugaan suap tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

"Ya, betul (Ismail Bolong) sedang dalam pemeriksaan," jelas Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan, Selasa, 6 Desember 2022.

Baca Juga: 20 Orang Personil Gulkarmat Diturunkan Guna Padamkan Kebakaran di Tebet Jakarta Selatan

Berdasarkan informasi yang diterima, Ismail Bolong telah tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.00 WIB. Ismail datang dengan didampingi seorang pengacara.

Namun, kedatangan Ismail Bolong tidak terpantau awak media.

Menurut informasi, dia masuk ke gedung Bareskrim Polri melalui basement parkir mobil dan langsung naik lift ke ruang penyidik Dittipidter Bareskrim Polri.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap Ismail Bolong kembali mangkir dari pemeriksaan terkait dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur. Ismail tidak hadir dengan alasan sedang sakit.

Baca Juga: Kabupaten Jember, Cianjur dan Tasikmalaya Diguncang Gempa

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto membenarkan hal tersebut. Menurut dia, ketidakhadiran Ismail Bolong telah disampaikan oleh kuasa hukumnya.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat yang bersangkutan hadir, karena pengacaranya sudah menghubungi ya. Kondisinya mungkin lagi kurang sehat," jelas Pipit saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 30 November lalu.

Disinggung soal ketidakhadiran pada panggilan kedua, Pipit mengatakan pihaknya belum berencana untuk memasukan nama Ismail Bolong dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Pemerintah Intruksikan PPKM Seluruh Indonesia Sampai 9 Januari 2023

"Belum ke arah sana (DPO) karena pengacaranya sudah menghubungi, minta waktu saja," ujarnya. ***

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler