Ini 4 Fakta Penangkapan Pegi alias Perong, DPO Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

22 Mei 2024, 16:45 WIB
Akhir Pelarian Pegi DPO Kasus Vina Cirebon, Ditangkap di Bandung Setelah 8 Tahun DPO /Instagram/@humaspoldajabar

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Setelah 8 tahun lamanya, pengusutan kembali kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Rizky alias Eky di Cirebon perlahan mulai menemui titik terang.

Satu DPO atas nama Pegi Setiawan alias Perong kini sudah ditangkap Polda Jawa Barat di Bandung. Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan, Rabu 22 Mei 2024.

"Ya, benar. Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Surawan saat memberikan keterangan.

Berikut fakta-fakta penangkapan Pegi alias Perong yang telah dirangkum pada Rabu 22 Mei 2024.

Baca Juga: Pegi alias Perong, DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Berhasil Ditangkap Polisi di Bandung

1. Sosok Pegi

Berdasarkan ciri-ciri yang disebar polisi, Pegi ini berusia 31 tahun. Saat peristiwa pembunuhan terjadi, Pegi masih berusia 22 tahun.

Perawakannya kecil dengan tinggi 160 cm, rambut keriting, dan kulit sawo matang. Terakhir, Pegi Setiawan tercatat sebagai warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

2. Diduga Pelaku Utama

Pegi disebut-sebut sebagai otak di balik kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina. Hal itu disampaikan oleh kakak Vina, Marliyana di Podcast Curhat Bang Denny Sumargo pada Selasa 14 Mei 2024.

"Cemburu, karena dia (Pegi) cintanya ditolak (Vina)," kata Marliyana dalam podcast tersebut.

Menurut Marliyana, Pegi sebagai pelaku utama memiliki motif kesal karena cintanya tak terbalaskan korban. Pegi pun mengajak teman-teman geng motornya untuk membalaskan dendam.

Baca Juga: Menikmati Keindahan Grojogan Sewu Tawangmangu: Destinasi Wisata Alam Favorit di Jawa Tengah yang Populer

"Awalnya mungkin karena sakit hati karena ditolak terus," tutur Marliyana.

"Memang rencananya memang memerkosa aja, karena adik saya buka mata, akhirnya dibunuh," tambahnya.

3. Jadi Buruh Bangunan Selama Buron 8 Tahun

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Julest Abraham Abast, mengatakan Pegi bekerja menjadi buruh bangunan di Bandung selama ini.

"Jadi saudara Pegi yang kita DPO Pegi alias Perong yang saat ini kita ketahui identitasnya bernama Pegi Setiawan. Ini info terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung. Jadi kita lakukan penangkapan di Bandung," ungkapnya.

Baca Juga: Per 21 Mei 2024 Tercatat 5 Calon Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia di Tanah Suci, Ini Daftar Namanya

Namun, Julest mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman dengan memeriksa Pegi khususnya sudah berapa lama berada di Bandung.

"Informasi sementara seperti itu (sudah lama di Bandung), namun kita dalami kemana saja selama 8 tahun," katanya.

4. Ditangkap di Bandung

Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku yang ditangkap bernama Pegi Setiawan alias Perong.

"Kami Polda Jabar, dengan dibantu oleh Bareskrim dan seluruh elemen, sudah berhasil menangkap satu orang atas nama Pegi Setiawan warga Cirebon, yang ditangkap di Bandung," katanya saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Kota Bandung pada Rabu 22 Mei 2024.

Baca Juga: Ini 7 Makanan yang Bisa Mencegah Stunting, Murah Meriah dan Mudah Didapat

Jules mengatakan, saat ini Pegi masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"Masih kiat dalami apakah ada upaya menganti identitas apakah yang bersangkutan sempat berusaha menghilangkan jejak dan lain sebagainya," katanya.

Ia menekankan saat ini pihaknya masih terus berupaya membuat kasus tersebut terang benderang dengan penyelidikan yang transparan termasuk memburu dua DPO lainnya.

"Termasuk nanti kami sampaikan terkait pemeriksaan kami menyangkut perkembangan kasus ini," jelasnya.***

Editor: Rina Sephtiari

Tags

Terkini

Terpopuler