KLIKLUBUKLINGGAU.com- Polisi berhasil menangkap satu di antara tiga buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon di Cirebon, Jawa Barat, Selasa malam 21 Mei 2024.
Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku yang ditangkap bernama Pegi Setiawan alias Perong.
"Kami Polda Jabar, dengan dibantu oleh Bareskrim dan seluruh elemen, sudah berhasil menangkap satu orang atas nama Pegi Setiawan warga Cirebon, yang ditangkap di Bandung," katanya saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Kota Bandung pada Rabu 22 Mei 2024.
Baca Juga: Ketua TP PKK Musi Rawas Temu Kader Dasawisma PKK Se Kecamatan Muara Beliti
Menurut Jules selama di Bandung, Pegi bekerja sebagai tukang bangunan. Namun Jules tidak menjelaskan secara rinci, di mana Pegi diamankan.
"Jadi Pegi yang kita DPO informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," katanya.
Disinggung terkait pelariannya selama delapan tahun ini, Jules mengatakan bahwa penyidik masih mendalami hal tersebut. Termasuk soal dugaan Pegi yang mengganti identitas dan peran Pegi pada kasus Vina.
"Nanti akan kita sampaikan, masih dilakukan pendalaman. Kami akan ungkap secara terang benderang. Terima kasih kepeduliannya. Mohon doanya, secepatnya kami ungkap," katanya.
Baca Juga: Keindahan Pasar Bunga Bratang: Destinasi Wisata Seru dan Tempat Berbelanja Bunga Terbaik di Surabaya
Saat ditanya peran dari Pegi nantinya kata Jules akan disampaikan secara transparan. Bahkan, Jules pun meyakini kasus ini akan selesai secepatnya.