"Kami juga ucapkan terima kasih akan kepedulian seluruh masyarakat di Jabar, Cirebon dan Indonesia yang udah membantu dalam mengungkap kasus ini," katanya.
Hanya saja karena masih dalam masa penyelidikan Jules mengaku peran Pegi sebagai otak penghilangan nyawa Vina belum bisa disampaikan. Menurutnya, hal ini masih pendalaman.
Namun jika benar maka akan disampaikan. Sementara terkait dua DPO lainnya, Jules mengaku secepatnya perkembangannya akan disampaikan.
"Jadi nanti pun akan dilakukan pendalaman. Kami akan bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti ini akan ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," katanya.
Ciri-ciri DPO Kasus Vina
Sebagaimana diketahui, Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 lalu. Ketiga orang tersebut sampai saat ini masih buron dan belum ditangkap kepolisian sejak kasus ini terkuak pada 8 tahun yang lalu.
Adapun ketiga DPO ini diketahui bernama Andi, Dani dan Pegi alias Perong. Meski belum diketahui apakah identitas ketiganya ini asli atau bukan, Polda Jabar lalu menggambarkan bagaimana ciri-ciri ketiga DPO tersebut.
- Andi saat ini diperkirakan berumur 31 tahun. Ia memiliki tinggi badan 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus dengan kulit hitam.
- Dani diperkirakan sekarang berumur 28 tahun. Ia memiliki tinggi 170 sentimeter, dengan ukuran badan sedang, rambut kriting dan kulit sawo matang.
- Pegi alias Perong diperkirakan sekarang berumur 31 tahun. Perawakannya kecil, dengan tinggi badan 160 sentimeter, rambut kriting dan kulit hitam. Ketiga DPO ini tercatat beralamat di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengimbau kepada pihak yang merasa masih bagian dari keluarga ketiga DPO itu untuk segera menyerahkan mereka. Jika ada upaya menyembunyikan ketiganya, Jules Abraham memastikan Polda Jabar tak segan mempidanakan orang tersebut.