kliklubuklinggau.com- Diduga menerima suap dalam pemerimaan mahasiswa baru, Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani ditangkap oleh KPK.
Ditangkapnya Rektor Unila ini tentu preseden buruk untuk duni pendidikan, karena sangat menciderai duni pendidikan.
Apalagi, penerimaan mahasiswa ini, seharusnya sudah bersih dari paraktek-praktek seperti ini.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Karomani ditangkap oleh KPK terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa.
“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung tersebut,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Ali menambahkan bahwa ekspresi 7 orang dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Bandung dan Lampung.
“Tim KPK sejauh ini sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung,” jelasnya.
“Termasuk Rektor dan pejabat kampus yang dimaksud,” jelasnya. ***