Kliklubuklinggau.com- Investasi merupakan salah satu cara kita untuk menambah penghasilan.
Namun, acap kali malah terjebak dalam investasi bodong. Jadi bukannya untuk malah buntung.
Jadi, pada kesempatan ini kami dari manajemen Kliklubuklinggau.com, menyampaikan ciri-ciri dari investasi bodong, agar para pemaca tidak terjebak.
Menurut OJK, dalam situsnya, melampirkan beberapa ciri-ciri dari suatu investasi yang bodong dan bermasalah.
1. Ilegal
Masyarakat harus mengetahui perusahaan yang menawarkan investasi memiliki izin atau tidak.
Perihal perizinan, OJK menjadikan 2L (Legal dan Logis) sebagai langkah mudah terhindar penipuan berkedok investasi.
Perizinan tidak hanya pada operasional perusahaan, namun juga izin untuk menawarkan produk-produk investasi yang ada.
2. Keuntungan tidak wajar
Hal ini bagian dari 2L yang kedua, yaitu logis atau masuk akal.
Investasi bodong akan menawarkan suatu keuntungan yang tidak wajar sebagaimana mestinya.
Menurut OJK, keuntungan tidak wajar itu bisa dilihat dari nominal atau persentase dan juga jangka waktu.
Keuntungan besar dan waktu yang cepat, sudah dipastikan suatu investasi tersebut adalah bodong dan bermasalah.
Masyarakat diminta untuk selalu waspada dan jangan mudah tergiur. Setiap Investasi memiliki resiko.
3. Memanfaatkan influencer
Pada banyak kasus, investasi bodong selalu menggunakan tokoh atau sosok yang memliki daya pikat.
Sebut saja profesi artis, yang digunakan sebagai endorse untuk meyakinkan orang.
Deputi Komisioner OJK, Anto Prabowo bahkan memberikan peringatan kepada para influencer untuk tidak menjadi bagian dalam menawarkan produk-produk yang belum jelas.
4. Bonus melalui sistem rekrut anggota
Pola ini terkenal dengan sebutan skema ponzi, di mana member mendapatkan uang bukan dari keuntungan layaknya investasi.
Skema ponzi memberikan keuntungan dari dana masuk member yang baru.
Skema tersebut menjadi modus umum yang banyak dipakai para pelaku investasi bodong.