Ini Ciri-Ciri Investasi Bodong dari OJK, Jangan Mudah Terkecoh Dengan Nama

- 1 September 2022, 20:37 WIB
Ilustrasi Investasi Bodong /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari
Ilustrasi Investasi Bodong /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari /Ilustrasi Investasi Bodong /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari/

Kliklubuklinggau.com- Investasi merupakan salah satu cara kita untuk menambah penghasilan.

Namun, acap kali malah terjebak dalam investasi bodong. Jadi  bukannya untuk malah buntung.

Jadi, pada kesempatan ini kami dari manajemen Kliklubuklinggau.com, menyampaikan ciri-ciri dari investasi bodong, agar para pemaca tidak terjebak.

BACA JUGA : Update Terbaru Kasus Kematian Brigadir J, Mulai Dari Terungkapnya Proses Eksekusi Sampai PC Siap Dikonfortir


Menurut OJK, dalam situsnya, melampirkan beberapa ciri-ciri dari suatu investasi yang bodong dan bermasalah.

1. Ilegal

Masyarakat harus mengetahui perusahaan yang menawarkan investasi memiliki izin atau tidak.

Perihal perizinan, OJK menjadikan 2L (Legal dan Logis) sebagai langkah mudah terhindar penipuan berkedok investasi.

Perizinan tidak hanya pada operasional perusahaan, namun juga izin untuk menawarkan produk-produk investasi yang ada.

BACA JUGA : Diduga Oli Palsu Sudah Banyak Beredar, Ini Trik Atau Cara Membedakan Oli Asli dan Oli Palsu


2. Keuntungan tidak wajar

Hal ini bagian dari 2L yang kedua, yaitu logis atau masuk akal.

Investasi bodong akan menawarkan suatu keuntungan yang tidak wajar sebagaimana mestinya.

Menurut OJK, keuntungan tidak wajar itu bisa dilihat dari nominal atau persentase dan juga jangka waktu.

Keuntungan besar dan waktu yang cepat, sudah dipastikan suatu investasi tersebut adalah bodong dan bermasalah.

Masyarakat diminta untuk selalu waspada dan jangan mudah tergiur. Setiap Investasi memiliki resiko.

BACA JUGA : Serba Serbi Rekontruksi Penembakan Brigadir J, Mulai PC Pakai Baju Putih Sampai Proses Rekontruksi 7,5 Jam


3. Memanfaatkan influencer

Pada banyak kasus, investasi bodong selalu menggunakan tokoh atau sosok yang memliki daya pikat.

Sebut saja profesi artis, yang digunakan sebagai endorse untuk meyakinkan orang.

Deputi Komisioner OJK, Anto Prabowo bahkan memberikan peringatan kepada para influencer untuk tidak menjadi bagian dalam menawarkan produk-produk yang belum jelas.

BACA JUGA : Akhirnya Terungkap Soal Brigadir J Gendong Putri Candrawathi saat Tidur di Sofa, Om Kuat Saksikan Semua


4. Bonus melalui sistem rekrut anggota

Pola ini terkenal dengan sebutan skema ponzi, di mana member mendapatkan uang bukan dari keuntungan layaknya investasi.

Skema ponzi memberikan keuntungan dari dana masuk member yang baru.

Skema tersebut menjadi modus umum yang banyak dipakai para pelaku investasi bodong.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah