Komnas Perempuan Ngotot Minta Polri Usut Dugaan Pemerkosaan Putri Candrawathi Istri Ferdi Sambo

- 6 September 2022, 12:38 WIB
Komisi Nasional (Komnas) Perempuan ngotot minta Polri untuk tetap mengusut dugaan pemerkosaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, merujuk beberapa keterangan Susi, ART Ferdy Sambo. /foto ANTARA/
Komisi Nasional (Komnas) Perempuan ngotot minta Polri untuk tetap mengusut dugaan pemerkosaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, merujuk beberapa keterangan Susi, ART Ferdy Sambo. /foto ANTARA/ /Komisi Nasional (Komnas) Perempuan ngotot minta Polri untuk tetap mengusut dugaan pemerkosaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, merujuk beberapa keterangan Susi, ART Ferdy Sambo. /foto ANTARA//

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Perkembangan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J semakin berkembang.

Bahkan, setelah Polri menghentikan dugaan kasus pelecehan yang sudah dilakukan Brihadir J.

Termasuk, temuan terbaru lainnya yang diambil Kliklubuklinggau.com dari Teras Gorontalo.com, yang merupakan media Partner Pikiran Rakyat Media Network (PRMN).

Komisi Nasional (Komnas) Perempuan ngotot minta Polri untuk tetap mengusut dugaan pemerkosaan yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Komnas Perempuan mengungkap hasil temuannya terkait dugaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengalami tindak kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.

"Bentuknya perkosaan pada 7 Juli 2022 sore. Saat P sedang tidur dan karena kondisinya sakit," ujar Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah di Jakarta, Minggu 4 September 2022, dikutip dari PMJNews.

Atas dasar itu, lanjut Siti, Komnas Perempuan meminta Timsus Polri melakukan pendalaman terhadap perkara yang pelakunya sudah tewas, di tangan Ferdy Sambo dan anak buahnya.

"Pengumpulan bukti lain menjadi kewenangan kepolisian. Karena itu, kami merekomendasikan petunjuk awal ini didalami," ucapnya.

Menurut Siti, dugaan pemerkosaan yang dialami Putri berdasarkan keterangan asisten rumah tangga (ART), yakni Susi dan Om Kuat alias Kuat Ma’ruf yang turut dijadikan tersangka. Keterangan tersebut cocok dengan pengakuan Putri dan juga Vera, kekasih almarhum Brigadir J.

"Petunjuk awal dari keterangan P dan S, kesesuaian dengan keterangan K dan V. Juga hasil asesmen psikologis dari Tim Psikologi Klinis yang mendapati korban depresi," terangnya

Saksi Susi, lanjut Siti, menemukan Putri di depan pintu kamar mandi dalam kondisi tak sadarkan diri. Sedangkan, dua ajudannya sedang pergi ke sekolah anak-anak Ferdy Sambo.

“(PC) Ditemukan S di depan pintu kamar mandi tidak sadarkan diri. Juga dua ajudan lain sedang ke sekolah anak-anaknya," jelasnya.

Kendati begitu, Siti enggan membeberkan adanya bukti lain dar tindakan pemerkosaan yang dituduhkan kepada Brigadir J.

Misalnya hasil visum atau pemeriksaan medis lain yang menguatkan dugaan Putri mengalami peristiwa pahit itu.

Komnas HAM Duga Putri Candrawathi Alami Pelecehan Seksual

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Mengingat pihak kepolisian telah mencabut dua laporan, termasuk laporan soal pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Komnas HAM telah mengumumkan kesimpulan terhadap kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan oleh Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kesimpulan diunggah di akun Youtube Komnas HAM RI berjudul 'Penyerahan Hasil Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Penembakan Brigadir J kepada Kepolisian RI' pada Kamis, 1 September 2022.

Dalam salah satu kesimpulannya Komnas HAM mengatakan telah ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Komnas HAM juga telah mengakhiri penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J dan menyerahkan temuannya kepada pihak kepolisian.

Komnas HAM menduga kuat bahwa ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

Hal ini merupakan salah satu poin temuan komnas HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 1 September 2022, dikutip dari Youtube Komnas HAM RI.

Beka juga menyebut, dugaan adanya kekerasan seksual itu yang jadi latar pembunuhan Brigadir J.

"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," lanjutnya.

Keterangan Susi

Sosok Susi juga sempat diperiksa Komnas HAM beberapa waktu lalu.

Sementara itu kini muncul dugaan pemerkosaan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Berikut fakta-fakta sosok Suci saksi utama yang dengar tangisan Putri Candrawathi hingga istri Ferdy Sambo Diduga Diperkosa:

Kronologi versi Sarifuddin Sudding

Dikutip dari chanel YouTube DPR RI, secara lugas Sarifuddin Sudding membeberkan rangkaian peristiwa di Magelang yang diduga menjadi pemicu kemarahan Ferdy Sambo sehingga tega membunuh ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sudding lantas membeberkan kronologi rangkaian peristiwa dari Jakarta, lalu ke Magelang dan kembali ke Jakarta hingga terjadi kasus pembunuhan pada 8 Juli 2022 lalu.

Menurut Sudding, rombongan Putri Candrawati (PC) bersama Brigadir J, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan seorang asisten rumah tangga bernama Susi berangkat ke Magelang pada 2 Juli 2022.

Tujuannya ke Magelang untuk melihat anak mereka yang tengah bersekolah.

Lalu pada 4 Juli 2022, terjadi peristiwa di mana Brigadir J akan mengangkat (menggendong) Putri Candrawati yang sedang tidur siang di sofa ke kamarnya.

Kemudian tanggal 4 Juli ada kejadian, di mana Brigadir J atau pada siang hari si PC tidur di sofa di ruang tamu, lalu kemudian datang Brigadir J ingin membopong, mengangkat PC untuk masuk ke dalam kamar.

“Melihat kejadian itu, Kuat membentak Brigadir J agar tidak melakukan itu dan tidak menyentuh Ibu, lalu kemudian mengurungkan niatnya," jelas Sudding.

Sudding melanjutkan, pada 6 Juli 2022, Ferdy Sambo menyusul ke Magelang dan merayakan hari ulang tahun pernikahannya dengan PC pada malam hari. Lalu, semuanya bergabung di acara tersebut.

"Besok paginya Ferdy Sambo pulang ke Jakarta tanggal 7 Juli pagi, lalu kemudian ada kejadian pada sore hari jam 17.30 WIB (tanggal 7 Juli), menjelang magrib ini sebenarnya jadi pemicu," tutur dia.

Brigadir J masuk dalam kamar dengan mengendap-endap masuk ke kamar Putri Candrawathi. Tapi kemudian dilihat dan ditegur oleh Kuat.

"Saat itu Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri di lantai 2 dan keluar dari kamar dilihat oleh Kuat, mengendap-ngendap lalu kemudian ditegur. Kenapa masuk ke kamar Ibu? Kemudian lari," kata dia.

Kuat dan Susi mendengar tangisan Putri dari dalam kamar. Mereka kemudian menyarankan agar Putri bercerita ke Ferdy Sambo.

"Mendengar ada tangisan di dalam kamar PC, didengar oleh Kuat, didengar oleh Susi, lalu kemudian ingin konfirmasi apa yang sedang dialami Ibu PC pakaian acak-acakan sambil menangis," tutur Sudding.

"PC menelepon FS sambil menangis bahwa saya diperlakukan seperti ini oleh Brigadir J, ditanya lebih lanjut di Jakarta nanti saya jelaskan," kata dia.

Pada 8 Juli 2022, rombongan Putri Candrawathi termasuk Brigadir J balik dari Magelang ke Jakarta dan tiba di rumah Jalan Saguling Jakarta pada sore harinya.

Ferdy Sambo lalu mengonfirmasi peristiwa yang terjadi dan dialami Putri Candrawati di Magelang. Termasuk mengonfirmasi kepada ajudannya sehingga muncul emosi dari Ferdy Sambo.

"Tiba di rumah Saguling apa yang dialami, ternyata diceritakan apa yang dialami tanggal 7 Juli itu. FS marah hilang akal sehatnya. Diajak mereka ke Duren Tiga, di Duren Tiga terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh Richard dan juga oleh Sambo," jelas Sudding.

"Dia (FS) harkat dan martabat harga dirinya sebagai seorang suami dilecehkan sedemikian rupa. Pada titik ini saya ingin mengkonfirmasi benar atau tidak tentang kronologi ini?" tanya Suding mengakhiri pemaparan kronologinya.

Susi Ikut Diperiksa

Akhirnya Susi pun ikut diperiksa bersama Putri Candrawathi oleh Timsus Polri pada Rabu 31 Agustus 2022.

Hingga saat ini status Susi belum diketahui, karena tersangka yang sudah diumumkan polisi hanya lima orang, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri.

Putri Candrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J diketahui telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan dengan metode konfrontasi.

Kedatangan Putri diungkapkan oleh Tim pengacaranya yang tiba di Bareskrim Polri, Rabu, Rabu, 31 Agustus 2022, pukul 10.02 WIB.

Menurut Arman Hanis, pengacara Putri Candrawathi, kliennya saat itu sudah berada di ruang pemeriksaan, namun tidak mengetahui pasti waktu ketibaan.

"Udah di dalam, saya belum tau (tiba jam berapa) saya telat," ujar Arman, dikutip dari ANTARA.

Di pemeriksaan tersebut, Putri dikonfrontasi dengan tersangka dan saksi, di antaranya Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal dan Susi.

Sehari sebelum pemeriksaan itu dilaksanakan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyebutkan, pemeriksaan Putri Candrawathi terkait konfrontasi peristiwa di Magelang.

"(yang dikonfrontasi) ini semua yang ada di Magelang," kata Andi, Selasa 30 Agustus 2022.

Motif jijik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada acara dengar pendapat dengan DPR pada 24 Agustus 2022 lalu akhirnya mengungkapkan dugaan motif "jijik" yang pernah disebut Menkopolhukam Mahfud MD, yang kemudian mendasari pembunuhan berencana Brigadir J.

Sigit mengatakan pembunuhan tersebut diduga atas motif yang dipicu oleh laporan perbuatan asusila oleh istri Ferdy Sambo Putri Candrawati.

“Kami sampaikan bahwa motif dipicu adanya laporan dari Ibu Putri Candrawati terkait masalah-masalah kesusilaan,” tutur Sigit dalam kesempatan tersebut.

Menurut Sigit, ada kesesuaian kronologi yang disampaikan Sudding dengan yang diterima Polri.

9 Juli 2022

Setelah berita tersebar luas dan diketahui publik, jenazah Brigadir J pun diterbangkan dari Jakarta menuju Jambi dengan dijemput di kargo Bandar Udara Sultan Thaha, Jambi.

Baru pada malam harinya orang tua dan saudara Brigadir Yosua Hutabarat tiba di Jambi, langsung meminta peti mati Brigadir J dibuka.

10 Juli 2022

Menurut keterangan para keluarga, mereka menemukan sejumlah kejanggalan pada mayat polisi muda tersebut.

11 Juli 2022

Hari ini Brigadir J dimakamkan di desa Suka Makmur, kecamatan Sungai Bahar, kabupaten Muaro Jambi, Jambi.

Keluarga Brigadir J mempertanyakan mengapa pemakaman dilakukan tanpa upacara kedinasan dari kepolisian dan inilah pertama kalinya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, menjelaskan bahwa Brigadir J tewas saat terlibat baku tembak dengan rekan polisi Bharada E.

Ahmad Ramadhan mengatakan, pada konferensi pers di kantor Mabes Polri, Jakarta Selatan bahwa Bharada E melakukan upaya pembelaan diri karena Brigadir J melakukan tembakan terlebih dahulu.

Sekitar pukul 20.00 WIB, rombongan polisi yang menggunakan 1 unit bus dan 10 unit mobil penumpang datang ke rumah orang tua Brigadir J untuk menjelaskan kronologi insiden kematian polisi muda tersebut.

12 Juli 2022

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes. Budhi Herdhi Susianto, mengadakan jumpa pers terkait kronologi kematian Brigadir J dan ia menyebut bahwa CCTV di rumah dinas Irjen. Ferdy Sambo telah rusak sejak dua minggu sebelum insiden penembakan.

Diberitakan bahwa Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, kemudian mendesak Kapolri untuk membentuk tim gabungan pencari fakta dalam menyelidiki kasus kematian Brigadir J karena status polisi muda tersebut belum jelas sebagai korban atau tersangka.

Sugeng mendesak Kapolri untuk menonaktifkan Irjen. Ferdy Sambo untuk menghindari distorsi dalam penyelidikan.

Kapolri pun membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang awalnya hanya bertugas memberikan asistensi dalam penyidikan yang dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan.

18 Juli 2022

Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan, untuk pertama kalinya mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan menyampaikan informasi terkait hilangnya ponsel milik Brigadir J, penyadapan terhadap ponsel milik keluarga Brigadir J.

Kapolri pun menonaktifkan Kadiv Propam Irjen. Ferdy Sambo, Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen. Hendra Kurniawan, dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes. Budhi Herdi Susianto.

19 Juli 2022

Penanganan kasus tewasnya Brigadir J, yang semula ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan ditarik ke Polda Metro Jaya.

27 Juli 2022

Autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir J dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi.

Autopsi kedua ini melibatkan tim dokter dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, dan Pusdokkes Polri.

Brigadir J pun dimakamkan kembali, kini dengan upacara kedinasan Polri.

29 Juli 2022

Penanganan kasus ditarik ke Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya, dengan alasan untuk efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.

3 Agustus 2022

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua Hutabarat, didampingi oleh persatuan marga Hutabarat dan kuasa hukum persatuan marga Hutabarat, menjumpai Menkopolhukam Mahfud MD pada sebuah kesempatan audiensi.

Mereka menyampaikan pendapat dan keluhan mengenai penanganan kasus kematian putra mereka.

Di hari ini, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Andi Rian Djajadi mengumumkan Bharada Richard Eliezer sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

7 Agustus 2022

Beredar surat yang belum terkonfirmasi dari Bharada Richard Eliezer, yang berisi perasaan bela sungkawa kepada keluarga Brigadir Yosua Hutabarat. Hal ini disampaikan melalui pengacaranya Deolipa Yumara.

9 Agustus 2022

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen. Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut keterangan Kapolri, Brigadir J tewas ditembak dengan sengaja oleh Bharada Richard Eliezer atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Untuk mengecoh dan mengesankan telah terjadi baku tembak, Irjen Ferdy Sambo menembakkan peluru ke dinding rumah berkali-kali dengan menggunakan pistol milik Brigadir J.

10 Agustus 2022

Bharada E diketahui mencabut kuasa hukum terhadap Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai pengacaranya.

Bharada E kerap bergonta-ganti pengacara karena sebelumnya ia telah menunjuk Andreas Nahot Silitonga, yang mengundurkan diri.

Kini sebagai penggantinya, Ronny Talapessy ditunjuk sebagai pengacara Bharada E.

12 Agustus 2022

Mabes Polri menghentikan penyidikan terhadap dua laporan terkait dengan Brigadir J, yaitu kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dan kasus percobaan pembunuhan terhadap Bharada E yang dilaporkan oleh anggota Polres Metro Jakarta Selatan Briptu Martin Gade.

Penghentian penyidikan tersebut diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dan diputuskan setelah gelar perkara.

Ditambah lagi, tidak ditemukan peristiwa pidana dalam kedua kasus tersebut, kata Dirtipidum, yang menambahkan bahwa dua laporan tersebut lebih merupakan upaya menghalangi keadilan (obstruction of justice) dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

19 Agustus 2022

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang menjadikan total tersangka menjadi lima, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Selain itu, Kapolri juga menyebut enam tersangka perwira polisi yang diduga melakukan obstruction of justice.

Polri Cabut Laporan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Mengingat pihak kepolisian telah mencabut dua laporan, termasuk laporan soal pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Polri menghentikan penyidikan atas dua laporan polisi, yakni dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, dua laporan tersebut termasuk dalam kategori upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340,” ujar Andi kepada wartawan, Jumat 13 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.

Andi menjelaskan, dua laporan tersebut awalnya sudah naik ke tingkat penyidikan. Seiring berjalannya waktu, dua kasus tersebut tidak terbukti.

“Saya jelaskan bahwa kita tahu bersama bahwa dua perkara ini sebelumnya statusnya sudah naik sidik, ya. Kemudian berjalan waktu, kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yoshua terkait pembunuhan berencana ternyata ini menjawab dua LP tersebut,” jelas Andi.

Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengindikasikan tidak ada peristiwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo saat Brigadir J ditembak oleh Bharada E di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Agus menyebutkan, indikasi ini terungkap dari hasil gelar perkara yang dipimpin langsung olehnya pada Jumat siang di Bareskrim Polri.

“Saat pimpin gelar tadi, berdasarkan paparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum tidak berada di dalam rumah,” kata Agus di Jakarta, dikutip dari ANTARA.

Jenderal bintang tiga itu menyebutkan, Brigadir J masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas di Kompleks Duren Tiga Nomor 46 tersebut setelah dipanggil oleh Ferdy Sambo.

“Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS,” ungkap Agus.

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Seperti yang disampaikan oleh juru bicara Polri pada Senin 11 Juli 2022 bahwa tembak-menembak antaranggota terjadi karena pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri pimpinannya.

Saat itu dilaporkan, bahwa Putri teriak dari kamar sehingga membuat ajudan lainnya, termasuk Bharada E dan saksi lainnya yang berada di lantai dua terkejut dan langsung turun menanyakan ada kejadian apa. Di saat itu terjadilah tembak-menembak.

Seiring perkembangan waktu dan hasil penyidikan yang dilakukan Tim Khusus Polri, terbukti hal itu hanya skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menggugurkan laporan dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi, termasuk laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E yang dilaporkan anggota Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.

Sebelumnya Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyebutkan, kedua laporan tersebut masuk dalam kategori sebagai upaya untuk menghalang-halangi penyidik dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Dengan sendirinya kedua laporan tersebut dinyatakan gugur.

“Kami anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori obstraction of juctice, menjadi bagian dari upaya menghalangi-halangi pengungkapan dari pada kasus 340 (pembunuhan berencana Brigadir J),” katanya.

Terbaru, rekomendasi sebanyak 8 poin dari Komnas HAM ke Timsus Polri dalam kasus Brigadir J akan terus ditindaklanjuti.

Hal itu ditegaskan Polri yang akan menindaklanjuti segala temuan ataupun rekomendasi dari Komnas HAM.

"Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas PA (Perlindungan Anak) akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Pak Irwasum selaku Ketua Timsus," tegas Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada awak media, Jakarta, Kamis 1 September 2022, dikutip dari PMJNews.

Ditambahkan Agus, segala temuan ataupun rekomendasi Komnas HAM akan didalami dengan segala fakta dan barang bukti yang ditemukan.

"Apa pun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada," jelasnya.

Diketahui, Komnas HAM meminta Polri untuk menindaklanjuti temuannya dalam investigasi kasus pembunuhan Brigadir J. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa permintaan itu berdasarkan dari kesimpulan temuan dan analisis kasus tersebut.

"Tentu saja dalam proses penegakan hukum dan memastikan proses tersebut berjalan imparsial bebas dari intervensi, transparan serta akuntabel berbasis saintifik crime investigation," urainya.

Di kasus ini Komnas HAM menemukan dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah. ***

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: PMJ News YouTube Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah