Gatot Nurmantyo Bocorkan Ferdy Sambo Berpeluang Kembali ke Institusi Polri

- 19 September 2022, 09:20 WIB
Irjen Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo /

KLIKLUBUKLNGGAU.com- Meski banding yang dilakukan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tidak dikabulkan dalam sidang. Namun, peluang Ferdy Sambo untuk kembali ke institusi Polri masih ada.

Itu disampaikan, Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Menurut Gatot Nurmantyo, Perpol No 7 Tahun 2022, bukan hanya Ferdy Sambo semua Anggota Polri yang sudah dipecat bisa kembali ke institusi Polri.

BACA JUGA : Bripka RR : Kalau Tau Brigadir J Bakal Dibunuh, Sudah Saya Turunkan di Rest Area


Pasalnya, dalam Perpol itu disebutkan Kapolri berhak meninjau kembali hasil sidang etik terhadap anggotanya.

"Inilah yang saya imbau kepada Presiden (Jokowi) dan Menkopolhukam untuk meninjau peraturan polisi yang seperti ini,"tegasnya.

Menurut Gatot Nurmantyo hal ini tidak masuk akal karena yang boleh memberhentikan perwira tinggi Polri adalah presiden, tapi bisa kembali ke Polri dengan bantuan Kapolri.

BACA JUGA : Petugas Jaga Malam Nyaris Tewas, di Bacok Resedivis Kasus 363


"Ini kurang ajar. Nah sekarang presiden sudah memberhentikan, (tapi) tiga tahun lagi janya dengan keputusan Kapolri bisa diralat lagi," kata Gatot.

"Seolah-oleh presiden nggak dianggap karena diralat lagi oleh Kapolri," ucap Gatot menambahkan.

Oleh sebab itu, Gatot mengajak publik untuk mendukung langkah polisi baik agar celah ini tidak bisa digunakan sembarangan, terutama oleh Ferdy Sambo dan gengnya.

BACA JUGA : Diduga melakukan Pencabulan Oknum Perawat Rumah Sakit Masuk Bui


"Mari kita sama-sama saksikan, polisi mana yang menang," kata Gatot Nurmantyo, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun.

Di sisi lain, kekecewaan terukir dalam wajah pihak Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pasalnya ayah Brigadir J menyatakan 'menyerah' mengungkap kasus pembunuhan anaknya yang semakin abu-abu.

Pernyataan tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

"Saya meminta maaf atas nama keluarga karen pak Samuel sebagai keluarga almarhum (Brigadir J) menyatakan (perkara ini) sudah selesai, toh anak saya sudah tidak bisa kembali,” ungkapnya.***

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah