Akhirnya Dilakukan Penahanan Terhadap Putri Candrawathi, Atas Dugaan Terlibat Dalam Pembunuhan Brigadir J

- 30 September 2022, 20:15 WIB
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan hadiri rekontruksi. 
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan hadiri rekontruksi.  /Foto; PMJ/Dok Divisihumaspolri/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri akhirnya ditahan.

Putri Candrawathi, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Brigadir J. Bahkan, sudah ada sejumlah anggota Polri yang menjalani sidang kode etik, atas dugaan keterlibatan mereka dalam sekenario Ferdy Sambo.

Putri Candrawathi, juga ditetapkan tersangka setelah diduga turut serta melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Tiga Kapolda di Periksa Divisi Propam dan Timsus Polri, Terkait Sekenario Ferdy Sambo Ini Hasilnya

“Kami telah melakukan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan pemeriksaan psikologi,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat 30 September 2022.

“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses perkara berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” jedannya.

Penahanan Putri Candrawathi menjadi bukti komitmen Kapolri untuk mengusut dan memproses sampai tuntas dan transparan.

Baca Juga: Melawan Polisi, Pembobol Rumah Anggota DPRD Musi Rawas Ditembak

“Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya. ***

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x