Melawan Polisi, Pembobol Rumah Anggota DPRD Musi Rawas Ditembak

- 30 September 2022, 06:15 WIB
Tersangka Subendrio saat diamankan di Polres Lubuklinggau
Tersangka Subendrio saat diamankan di Polres Lubuklinggau /ISTIMEWA/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Tersangka pembobol rumah Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, Imawan Andriansyah ditangkap Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, Kamis 29 September 2022.

Tersangka yang diamankan adalah Subendrio alias SU (36) warga Jalan Aneka RT. 04 Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau, sementara rekannya inisial S masih dalam pengejaran polisi.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Ipda Jemmy Amin Gumayel, mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban LP/B/212/IX/2022/SPKT Res LLG/Sumsel Tgl 22 September 2022.

Baca Juga: 13 Anggota Polri di Polres Muratara Terlibat Masalah Hukum, 3 Diantaranya Sudah Dipecat

Dijelaskan Ipda Jemmy,, kasus yang menjerat tersangka harus menikmati dinginnya sel jeruji besi di Mapolres Lubuklinggau ini bermula pada saat korban meninggalkan rumahnya untuk pergi mengunjungi orang tuanya di Desa Sukaraya Lama, Kecamatan STl Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.

Namun, saat pulang sekira pukul 20.00 WIB korban terlejut, karena melihat pintu sampingbrumahnya sudah rusak dan ketika diperiksa sejumlah barang berharga hilang.

Akibat kejadian itu, korban alami kerugian mencapai Rp 70 juta, dan melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polres Lubuklinggau.

Baca Juga: Ngaku Wartawan Tribun dan Minta Sejumlah Uang, Mantan Kades di Rejang Lebong Provinsi Bengkulu Masuk Bui

"Selanjutnya kita lakukan observasi, dan berhasil mengamankan tersangka,"jelas Jemmy. Namun, saat akan ditangkap tersangka mencoba untuk melawan petugas, jadi terpaksa dilumpuhkan. ***

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah