KLIKLUBUKLINGGAU.com- Penggunaan gas air mata dalam sistem pengamanan kerusuhan dalam laga sepak bola akan dievaluasi oleh Polri.
Pasalnya, sudah ada larangan dari FIFA terkait penggunaan gas air mata, dalam pengamanan laga pertandingan sepak bola.
"Dievaluasi dulu, jadi kita tidak buru-buru menyimpulkan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Minggu, 2 Oktober 2022.
Menurut Dedi, evaluasi penggunaan gas air mata ini dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif. Dia memastikan akan segera menyampaikan hasilnya evaluasi tersebut kepada publik.
"Itu harus dievaluasi secara menyeluruh dan komprehensif dan nanti hasil daripada evaluasi menyeluruh sesuai dari perintah Bapak Presiden nanti disampaikan," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan penggunaan gas air mata di stadion sepak bola telah dilarang FIFA.
Baca Juga: Tragedi 187 Orang Tewas Usai Laga BRI Liga 1 di Kanjuruhan, Diduga Kesalahan Panitia Penyelenggara
Bahkan secara gamblang aturan mengenai larangan itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 hurup b.