KLIKLUBUKLINGGAU.com- Brigjen Pol Hendra Kurniawan ditetapkan tersangka obstruction of justice kasus penyidikan Brigadir J.
Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karopaminal Div Propam Polri, diduga oleh penyidik Bareskrim Polri melakukan perbuatan menghalangi proses penyidikan kematian Brigadir J.
Bahkan, Hendra Kurniawan diduga mendatangi langsung kediaman dari orang tua Brigadir J di Jambi.
Saat ini Hendra Kurniawan beserta Kombes Pol Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Rabu 5 September 2022.
Bahkan, terlihat Hendra Kurniawan yang diketahui baru berumur 49 tahun itu terlihat lebih tua. Pasalnya, saat dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, rambut Hendra Kurniawan sudah putih.
Itu jelas sangat berbeda dengan tampangnya ketika masih menjanat Karopaminal Div Propam Polri. Saat masih menjabat Karopaminal Div Propam Polri, Hendra Kurniawan berbadan tegap dan gagah.
Bahkan, semua rambutnya hitam tidak seperti ketika dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Bahkan, Hendra Kurniawan yang merupakan satu satunya Jenderal keturunan etnis tionghoa itu, beristrikan artis cantik Seali Syah. *** (PMJ News)