KLIKLUBUKLINGGAU.COM - Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani (Stafsus Menkeu), Yustinus Prastowo mengkonfirmasi kabar dihapuskannya utang luar negeri Indonesia oleh empat negara.
Melalui cuitan di akun Twitternya, dia mengatakan bahwa utang Indonesia yang dihapuskan sebesar 334, 94 juta dolar AS atau senilai Rp5 triliun.
“Kabar baik! Jerman, Italia, AS (Amerika Serikat), dan Australia kompak menghapuskan utang LN Indonesia sebesar USD334,94juta atau setara Rp5 triliun!” ucap dia, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun @prastow, Selasa, 18 Oktober 2022.
Baca Juga: Ribuan Masyarakat Ikuti Jalan Sehat Golkar Musi Rawas
Masih dalam utas yang sama, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) itu menguraikan dampak dari langkah penghapusan utang tersebut, berikut mekanismenya.
Mencegah kekhawatiran publik soal konsekuensi ekonomi di masa depan, dia memastikan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan selalu melakukan pengawasan.
Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) akan memonitor realisasi penyerapan dan aspek keuangan pinjaman oleh pemerintah, salah satunya dengan restrukturisasi pinjaman.
Adapun, lanjut Prastowo, Restrukturisasi pinjaman ialah reorganisasi pinjaman, yang melibatkan pemberi dan penerima, untuk kemudian mengubah persyaratan pengembalian pinjaman.