Kapolri Minta Polisi Tidak Marah-marah Ketika Ditanya Perkembangan Laporan

- 29 Oktober 2022, 07:35 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers. 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers.  /Foto: Berita PMJ/Fajar/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajarannya, mulai dari Polda hingga Polres untuk lebih inovatif dan humanis dalam menangani aduan atau laporan yang diterima.

Bahkan, dengan tegas Listyo Sigit menyampaikan kepada jajarannya untuk tidak membicarakannya atau meng-ghosting pelapor.

“Ditelepon, teleponnya di-reject. Ditelepon, diangkat, kitanya marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita jadi semakin negatif, jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting,” ujar Sigit dalam unggahan video di Instagram-nya, dikutip Sabtu, 29 Oktober 2022.

Baca Juga: Penyidik Sat Reskrim Polres Lubuklinggau Telah Tetapkan MT Tersangka Kasus KDRT

“Menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan, harus dapat dijelaskan secara transparan dan rasional, dan memenuhi logika publik. Ini yang harus rekan-rekan lakukan,” sambungnya.

Listyo Sigit menjelaskan hal yang wajar bila masyarakat ingin mengetahui perkembangan dari laporannya. Karena, memang mereka berharap ada solusi dari masalah yang sudah dilaporkan.

"Hal yang wajar jika kemudian masyarakat menanyakan sampai di mana proses terkait dengan pengaduan atau pelaporan. Karena memang masyarakat mengharapkan ada kemajuan, ada langkah-langkah lanjut,” tuturnya.

Baca Juga: Nadiem Makarim Imbau Untuk Menjadi Kepala Sekolah Harus Memiliki Sertifikat Guru Penggerak

Maka, Listyo Sigit menyayangkan anggotanya yang menyukai laporan tertentu dan mengabaikan laporan yang dianggap mereka kurang penting.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah