Resmi Tersangka, 150 Rekening Milik Reza Paten dengan Perputaran Uang Triliunan di Bekukan PPATK

- 6 November 2022, 06:29 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, ketika menyampaikan pembekuan 150 rekening Reza Paten.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, ketika menyampaikan pembekuan 150 rekening Reza Paten. /Dok : PPATK/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Telah resmi menjadi tersangka, 150 rekening milik Reza Shahrani alias Reza Paten telah dibekukan.

Pembekuan rekening Reza Paten telah dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Reza Paten yang merupakan founder dari NET89 ditetapkan Bareskrim Polri menjadi tersangka atas keterlibatannya dalam kasus robot trading NET89.

Baca Juga: Menkes Telah Distribusikan ke 17 Rumah Sakit di Indonesia, Obat Penawar Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak

“150-an rekening (milik Reza Paten dibekukan) di lebih dari 25 bank,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Sabtub5 November 2022.

Ivan menyebutkan, perputaran transaksi dari ratusan rekening yang dibekukan nilainya besar, yang diperkirakan nilainya mencapai triliunan.

“Besar (perputaran transaksinya),” sebutnya. *** (PMJ News/Fajar Ramadhan)

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah