Dua Warga Aceh Selundupkan Sabu di Lobang Anus, Ini Penjelasan Polisi

- 6 Desember 2022, 07:09 WIB
Keterangan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dan jajarannya.
Keterangan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dan jajarannya. /Foto: PMJ News/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sekitar Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Banten.

Modus pelaku, memasukan sabu ke dalam tubuh melalui lubang anus untuk menghindari pemeriksaan dari pihak keamanan.

Peredaran gelap narkotika ini dapat diungkap berdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan narkoba jenis sabu yang dibawa dari Aceh menuju Pulau Jawa melalui Bandara Soekarno Hatta.

Baca Juga: Letusan Semeru Dikabarkan Sebabkan Tsunami Sampai ke Jepang, Ini Tanggapan BNPB

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat press conference pada Senin, 5 Desember 2022 mengatakan Ditresnarkoba Polda Banten menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan koordinasi bersama Bea Cukai Kanwil Provinsi Banten.

Setelah itu dilanjutkan dengan melakukan penyelidikan dan observasi bersama.

Selanjutnya, setelah diketahui ciri-ciri pelaku tim langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga: BRI Liga 1 Kembali Dilanjutkan, Pasca Tragedi Kanjuruhan Malang

Mereka yang ditangkap, yakni inisial ZK (52) warga Kecamaatan Sawang, Kababupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh dan MD (32) warga Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x