Putri Candrawathi Menjadi Saksi Pembunuhan Brigadir J

- 12 Desember 2022, 07:13 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi menjalani persidangan lanjutan di PN Jakarta Selatan.
Terdakwa Putri Candrawathi menjalani persidangan lanjutan di PN Jakarta Selatan. /Foto : PMJ News/Tangkapan Layar YouTube CNN/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Istri terdakwa Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi hari ini Senin 12 Desember 2022 menjadi saksi sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Putri bakal dimintai keterangan untuk terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

"Agenda sidang pemeriksaan saksi," terang Humas PN Jaksel Djuyamto, kepada pewarta, di Jakarta, Minggu, 11 Desember 2022.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Terima Kunjungan Putra Presiden UEA di Masjid Raya Sheikh Zayed

Sekedar informasi, Putri Candrawathi adalah salah satu terdakwa dalam kasus ini.

Kehadiran Putri sebagai saksi diminta ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso pada Selasa 6 Desember 2022 lalu.

Pada awalnya Wahyu meminta Putri dapat memberikan keterangan dalam persidangan pada Rabu, 7 Desember 2022 lalu. Tetapi rencana itu urung terlaksana.

Kuasa hukum Putri, Arman Hanis khawatir persidangan menyinggung soal peristiwa pelecehan seksual.

Baca Juga: Selain Sikat Gigi, Simak Cara Lain Hilangkan Bau Mulut

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah