Tarif Baru Masuk ke Taman Wisata Komodo Rp 3,75 Juta Resmi Dibatalkan, Tetap Pakai Tarif Lama

- 15 Desember 2022, 20:59 WIB
Komodo di Taman Nasional Pulau Komodo
Komodo di Taman Nasional Pulau Komodo /Miju/Pixabay

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Wacana kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp3,75 juta yang mau diberlakukan per 1 Januari 2023 resmi dibatalkan.

Pembatalan ini disampaikan langsung oleh Menteri Pariwisata dan ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas), Kamis 15 Desember 2022.

Dengan pembatalan tersebut, maka tarif masuk ke taman nasional komodo masih mengunakan tarif masuk yang lama yakni sebesar Rp 150 ribu per orang.

"Sudah ditarik dan dibatalkan. Jadi tidak ada kenaikan untuk tarif masuk ke Taman Nasional Komodo," kata Sandiaga Uno, dikutip dari Antara, Kamis 15 Desember 2022.

Namun, Sandi tak merinci lebih detail mengenai pencabutan rencana kenaikan tarif masuk Pulau Komodo tersebut.

Keputusan pembatalan kenaikan tiket tersebut dikatakan Sandi akan diperkuat dengan peraturan gubernur yang sedang disiapkan pemerintah NTT.

Baca Juga: Tak Hanya Hilangkan Stres, Ini Manfaat Lain Liburan ke Pantai

Adapun harga tarif masuk Pulau Komodo yang saat ini diterapkan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan, yaitu sekitar Rp150 ribu.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT Zeth Sony Libing bersikeras bahwa tarif baru masuk ke Pulau Komodo sebesar Rp3,75 juta tetap akan diberlakukan pada 1 Januari 2023.

Padahal, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebelumnya sudah bersurat meminta pemprov NTT meninjau kembali sejumlah pasal dalam peraturan Gubernur NTT tentang pengelolaan kawasan Taman Nasional Komodo.

Halaman:

Editor: Rina Sephtiari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x