Siap-siap, Tahun 2023 Beli Gas LPG Pakai KTP

- 23 Desember 2022, 12:38 WIB
Potret gas LPG 3 kg.
Potret gas LPG 3 kg. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Mulai tahun 2023, masyarakat wajib tunjukkan KTP untuk beli gas LPG 3 kg. 

Hal ini sebagai upaya pemerintah dalam pendistribusian gas melon lebih tepat sasaran.

Selama ini pendistribusian gas LPG 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu. 

Namun banyak juga pembeli dari kalangan menengah ke atas memilih menggunakan gas LPG 3 kg dibandingkan ukuran yang lebih besar untuk memasak ataupun untuk usaha makanannya.

Baca Juga: Natal dan Tahun Baru 2022 PT KAI Divre III Palembang Siap Melayani Pelanggan Secara Maksimal

Apalagi harga gas LPG 3 kg lebih murah jika dibandingkan ukuran 5,5 kg dan 12 kg.

Untuk itu, pemerintah mengubah mekanisme pembelian gas LPG 3 kg tersebut.

Melalui PT Pertamina (Persero), pemerintah merancang skema pembelian gas LPG 3 kg untuk penerima subsidi, yakni dengan menyertakan KTP saat melakukan transaksi pembelian.

"KTP pembeli LPG 3 kg diperlukan untuk menyinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Nantinya, data P3KE akan dimasukkan (input) ke dalam situs ‘Subsidi Tepat’ milik Pertamina," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Jumat 23 Drsember 2022.

Dengan begitu, maka masalah data yang tidak tepat sasaran atau pun adanya penimbunan gas LPG ini bisa diatasi dengan lebih baik.

Halaman:

Editor: Rina Sephtiari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah