Ungkap Kasus Narkoba Mencapai Rp 11,2 Triliun

- 1 Januari 2023, 07:37 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers. /Foto: PMJ News/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan keberhasilan Polri dalam membongkar kasus peredaran narkoba sebanyak 33.169 sepanjang tahun 2022.

Pengungkapan kasus narkoba tersebut, ditaksir nilai barang bukti disita sebanyak Rp11,02 triliun.

"Kami melakukan berbagai upaya sepanjang tahun 2022. Kami melakukan penyelesaian perkara sebanyak 33.169 perkara dengan nilai barang bukti sebesar Rp11,02 triliun," terang Sigit dalam keterangannya dalam Rilis Akhir Tahun, di Jakarta, Sabtu, 31 Desember 2022.

Baca Juga: Ini yang Akan Terjadi Pada Taurus Hari Ini, Minggu 1 Januari 2023

Masih dari penuturan Kapolri, seluruh barang bukti narkoba sekitar Rp11,02 triliun. 

Adapun barbuk narkoba tersebut antara lain, ganja sebanyak 78,2 ton; pohon ganja sebanyak 416.100 batang; heroin 0,26 kg; kokain 55 kg; ekstasi 1 juta ber; sabu 6,3 ton; tembakau gorilla 27 kg.

"Terkait dengan masalah narkoba ini sebagaimana komitmen dari bapak presiden untuk melakukan pemberantasan narkoba. Kemudian telah memberikan perintah untuk menangkap dan menindak tegas para pengedar tanpa ampun," tuturnya menegaskan.

Baca Juga: Ini yang Akan Terjadi Pada Aries Hari Ini, Minggu 1 Januari 2023

Sementara itu, dengan penyelesaian kasus sebanyak 33.169 peredaran narkoba yang bernilai Rp11,02 triliun akan diedarkan di Tanah Air.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x