Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Dibuka Mulai 6 Januari 2023, Ini Syaratnya

- 5 Januari 2023, 17:39 WIB
Ilustrasi - Lowongan Seleksi Petugas Haji 2023
Ilustrasi - Lowongan Seleksi Petugas Haji 2023 /Freepik/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama akan membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji 1444 Hijriah/2023 Masehi mulai 6-13 Januari 2023.

Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji tersebut dibuka untuk bagian petugas kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Hal ini disampaikan Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat di Jakarta, Kamis, 5 Januari 2023.

"Rekrutmen petugas haji dilakukan secara berjenjang. Untuk petugas kloter dan PPIH tingkat kabupaten/kota, pendaftaran dibuka mulai 6-13 Januari 2023," katanya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat, Menyampaikan Ketika Harapan Tak Sesuai Kenyataan, Apa yang Harus Kita Lakukan ?

Arsad mengatakan pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online agar lebih mudah dan transparan. Peserta dapat mendaftar melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji.

Untuk petugas kloter, kata dia, Kemenag membuka seleksi untuk dua formasi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter. 

Khusus untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat Pembimbing Manasik.

Selain itu, Ditjen PHU juga mensyaratkan calon petugas, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi, harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta aplikasi pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.

"Di tahun 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital," kata Arsad.

Halaman:

Editor: Rina Sephtiari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x