KLIKLUBUKLINGGAU.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi mengangkat Komjen Pol Agus Andrianto menjadi Wakapolri.
Peningkatan terhadap Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun.
Sebelumnya, Agus Andrianto menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Pengangkatan tersebut tertulis dalam surat telegram Nomor: ST/ 1393/VI/KEP/2023 Nomor: KEP/ 816/VI/2023 tanggal 24 Juni 2023, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
“Komjen Pol Agus Andrianto, Kabereskrim Polri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri,” demikian tulis surat Telegram, pada Senin, 26 Juni 2023.
Sementara itu, pada tanggal 28 Juni 2023, Gatot genap berusia 58 tahun. Sebagaimana aturan yang berlaku, seorang personel Polri akan memasuki waktu pensiun pada umur tersebut.
Baca Juga: Wuling Hongguang X Masuk Indonesia! Lebih Sangar dan Harga Jauh Lebih Murah
Hal tersebut termaktub dalam, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.