Komjen Pol Wahyu Widada Menjabat Kabareskrim, Gantian Posisi Komjen Pol Agus Andrianto

- 26 Juni 2023, 08:39 WIB
Komjen Pol Wahyu Widada, yang diangkat sebagai Kabareskrim.
Komjen Pol Wahyu Widada, yang diangkat sebagai Kabareskrim. /Foto: Berita Dok PMJ/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi mengangkat Komjen Pol Wahyu Widada sebagai Kabareskrim.

Pennagkatan terhadap Komjen Pol Wahyu Widada menggantikan Komjen Pol Agus Andrianto yang kini menjabat sebagai Wakapolri.

Perlu diketahui, Komjen Pol Wahyu Widada bukan orang baru, karena jabatannya sebelum diamankan sebagai Kabareskrim adalah Kabaintelkam Polri.

Baca Juga: Kabareskrim Diangkat Jadi Wakapolri! Ini Alasannya

Pengangkatan tersebut melalui surat telegram Nomor: ST/ 1393/VI/KEP/2023 Nomor: KEP/ 816/VI/2023 tanggal 24 Juni 2023, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri seperti dilihat, Senin (26/6/2023 ).

Dalam Telegram yang sama, Komjen Pol Agus Andrianto mendapat penugasan baru sebagai Wakapolri. 

Adapun Agus menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun pada 28 Juni 2023. Hal itu termaktub dalam, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Liburan Menjadi Seru! Sepuluh Destinasi Wisata Gresik yang Terpopuler, Banyak Pemandangan yang Menarik

Sekedar informasi, batas maksimal seorang personel Polri adalah di usia 58 tahun. Hal itu diatur dalam Pasal 3 ayat (2). Masih dalam pasal tersebut di ayat (3) mengatur soal pensiun yang diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun. ***

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x