Israel Membela Diri di Sidang Mahkamah Internasional (ICJ): Israel Melawan Hamas Bukan Rakyat Palestina

- 13 Januari 2024, 19:15 WIB
Israel telah menjatuhkan lebih dari 45.000 bom di Gaza dengan berat lebih dari 65.000 ton selama perang Israel vs Hamas yang berlangsung sejak Oktober 2023 lalu
Israel telah menjatuhkan lebih dari 45.000 bom di Gaza dengan berat lebih dari 65.000 ton selama perang Israel vs Hamas yang berlangsung sejak Oktober 2023 lalu /Istimewa

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Israel telah menjalankan persidangan di International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional di Den Haag, yang juga dikenal sebagai World Court (Pengadilan Dunia) pada 11-12 Desember 2024.

Persidangan tersebut ada karena Afrika Selatan melaporkan perang Isreal melawan Hamas di Gaza melanggar Konvensi Genosida 1948.

Pada sidang di Mahkamah Internasional (ICJ) tersebut, delegasi Israel penjajah menjelaskan bahwa apa yang mereka lakukan di Gaza itu untuk memastikan negara tersebut bebas dari terorisme. Sidang tersebut digelar ICJ untuk menindaklanjuti gugatan Afrika Selatan soal genosida yang dituduhkan kepada Israel penjajah.

Baca Juga: BLT El Nino Januari 2024! Dua Bansos 550.000 Cair, Simak Jadwal dan Kriteria Terbaru untuk Penerima Manfaat

"Israel bertujuan untuk memastikan Gaza tidak lagi dapat digunakan sebagai peluncuran untuk terorisme, seperti yang ditegaskan kembali oleh Perdana Menteri (Benjamin Netanyahu) bahwa Israel tidak berupaya untuk menduduki Gaza secara permanen atau menggusur penduduk sipilnya,” kata delegasi Israel penjajah, dikutip dari Anadolu, Sabtu, 13 januari 2024.

Israel penjajah juga melakukan hal itu dengan dalih untuk mengurangi kerugian sipil.

"Israel berada dalam perang pertahanan melawan Hamas, bukan melawan rakyat Palestina," ujarnya.

Baca Juga: IPK di Bawah 3,00 Bisa Daftar LPDP 2024, Benarkah?

Deligasi Israel penjajah mengkalim Hamas memanfaatkan penderitaan masyarakat sebagai sebuah strategi.

"Jika Hamas meninggalkan strateginya, melepaskan sandera, (dan) meletakkan senjatanya, permusuhan dan penderitaan akan berakhir,” ucapnya.

Selama ini, Israel penjajah memandang Hamas sebagai kelompok teroris. Padahal, Hamas merupakan kelompok yang ingin memperjuangkan kebebasan untuk Palestina.

Baca Juga: Ega dan Zoya di Berikan Oleh Mensos Gandeng Kitabisa Berikan Bantuan Kepada Orang yang Layak Mendapatkan

Israel Penjajah Sebut Hamas 137 Kali dalam Sidang Pengadilan di Mahkamah Internasional

Tim hukum Israel menekankan musuh mereka bukan sipil melainkan Hamas, kelompok bersenjata Palestina. Penghitungan kata Hamas ini dilakukan inisiatif oleh seorang pegiat media sosial Palestina yang kini tinggal di Amerika Serikat (AS), Hamzah Saadah.

"Saya melakukan penghitungan (kata) KHAMAS di (live) stream saya sambil merekam reaksi terhadap (sidang) respons Israel. (emotikon tertawa). Saya menghitung total “KHAMAS” sebanyak 137 kali. Itu berarti 1 “KHAMAS” diucapkan hampir setiap menit saat mereka berbicara," kata Hamzah, dilihat dari akun X-nya, Sabtu, 13 Januari 2024.

"Mereka mungkin menyebutkan lebih banyak dari (hasil penghitungan) ini, kata ini banyak sekali disebut dan sepertinya terlewat beberapa oleh saya. Ini berlebihan sekali. Hamas bukan isu utama dalam sidang, ini tak dapat diterima, tak pantas (isu jadi melenceng)," ucap Hamzah dalam video yang ikut diunggah di akun X-nya.

Baca Juga: Percaya Diri Menang, Ini Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Banjarbaru Periode 2024-2029 dari Partai Garuda

Hamzah menekankan bahwa Israel secara terang-terangan menargetkan masyarakat sipil, bukan Hamas seperti klaim yang konsisten digaungkan pihak IOF.***

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x