H-10 Lebaran, THR PNS dan ASN 2024 Cair 100 Persen

- 6 Maret 2024, 19:45 WIB
ilustrasi-THR-ASN.
ilustrasi-THR-ASN. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Lebaran 2024. THR juga akan diberikan kepada aparatur non-sipil seperti TNI dan Polri.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan bahwa THR Lebaran 2024 akan dicairkan sepenuhnya atau 100 persen, sesuai arahan Presiden Jokowi.

"THR-nya bapak presiden (Jokoei) menetapkan 100 persen," kata Sri Mulyani Selasa, 5 Maret 2024.

Baca Juga: Pantai Kuta, Menikmati Destinasi Wisata dengan Keindahan Alam Sambil Melepas Tukik

Cair H-10 Lebaran

Pencairan THR ASN dan PNS tersebut akan dilakukan pada H-10 Lebaran 2024 mendatang. Saat ini, pemerintah masih dalam proses pembahasan mengenai prosedur pencairan THR.

"THR sedang dalam proses, seperti bisa kita akan coba selesaikan, sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya," tuturnya.

Sri Mulyani tidak menjelaskan mengapa Presiden Jokowi memutuskan untuk membayarkan THR Lebaran 2024 kepada ASN dan PNS hingga 100 persen.

Baca Juga: Menikmati Pesona Alam Gili Labak yang Masih Alami dan Indah yang Telah Berubah Menjadi Daya Tarik Utama!

Saat ini, Kementerian Keuangan sedang menyiapkan regulasi untuk mencairkan THR dan Gaji ke-13 yang telah dialokasikan dalam APBN 2024.

Menghitung THR ASN dan PNS

Berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian Keuangan, komponen THR tahun 2023 terdiri dari pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Pada tahun 2023, pembayaran THR dan gaji ke-13 juga diberikan kepada guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, mereka akan mendapatkan 50 persen dari tunjangan profesi guru serta 50 persen dari tunjangan profesi dosen.

Kebijakan pemberian THR ini merupakan bagian dari instrumen dalam APBN 2024 yang telah direncanakan sebelumnya.***

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah