Mudik Gratis PT Pegadaian Keberangkatan dari Jakarta, Ini 10 Kota Tujuan, Cara Daftar, Syarat Ketentuannya

- 13 Maret 2024, 19:45 WIB
Pendaftaran Mudik Gratis PT Pegadaian Dibuka! Simak Jadwal, Tujuan dan Cara Daftarnya di Sini
Pendaftaran Mudik Gratis PT Pegadaian Dibuka! Simak Jadwal, Tujuan dan Cara Daftarnya di Sini /

KLIKLUBUKLINGGAU.com- PT Pegadaian (Persero) menggelar program mudik gratis pada Lebaran 2024. Ada 10 kota tujuan dalam program mudik gratis kali ini, antara lain Purwokerto, Semarang 1, Semarang 2, Solo, Madiun, Surabaya, Yogyakarta 1, Yogyakarta 2, Gresik, dan Pekalongan, dengan keberangkatan dari Jakarta. Pendaftaran mudik gratis ini hanya dibuka selama tiga hari, yakni 13-15 Maret 2024.

Baca Juga: Koalisi Indonesia Maju Menggagas Pembentukan Koalisi Besar, Mengincar Kekuasaan Parlemen

Cara Daftar Mudik Gratis PT Pegadaian

  • Masuk ke situs Mudik Gratis PT Pegadaian 2024
  • Klik Setuju saat muncul halaman Syarat dan Ketentuan
  • Khusus nasabah Pegadaian, wajib melampirkan Nomor CIF atau nomor nasabah (dapat dilihat di kertas SBG, Buku Tabungan Emas, dan Aplikasi Pegadaian Digital)
  • Setelah masuk ke form pendaftaran, isi kategori pendaftar: nasabah Pegadaian atau publik/umum
  • Isi Nomor CIF
  • Unggah bukti CIF
  • Isi Nama Pendaftar
  • Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Unggah Kartu Keluarga (KK)
  • Tulis nomor handphone (pesan konfirmasi akan dikirim melalui WhatsApp)
  • Isi alamat email
  • Isi alamat domisili
  • Pilih kecamatan domisili
  • Pilih kota tujuan
  • Isi jumlah pemudik
  • Klik Daftar Sekarang untuk mengakhiri pendaftaran.
  • Setelah itu, tunggu pesan konfirmasi yang menyatakan pendaftaran berhasil.

Baca Juga: Pulang Beli Susu, Mama Muda di Lubuklinggau Ditodong Tiga Pria

Syarat dan Ketentuan

Pegadaian menetapkan syarat dan ketentuan berikut nasabah maupun peserta umum mudik gratis 2024:

  • Peserta tidak dipungut biaya dan dilarang untuk diperjualbelikan; Peserta berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, atau Bekasi (Jabodetabek);
  • Peserta terdiri dari nasabah dan non-nasabah (selama kuota masih tersedia);
  • Peserta harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani;
  • Peserta harus terdaftar di Kartu Keluarga (KK);
  • Jumlah peserta mudik mksimal 4 orang (dewasa atau anak-anak berumur di atas 6 bulan);
  • Anak-anak berumur di bawah 6 bulan tanpa tempat duduk tidak perlu didaftarkan;
  • Tiket tidak dapat digantikan atau diwakilkan atas nama orang lain;
  • Bagi peserta yang melakukan pembatalan, tidak bisa mengikuti program mudik Pegadaian pada tahun berikutnya;
  • Peserta wajib mengikuti akun Instagaram @pegadaian_id dan @tjslpegadaian;
  • Bersedia menerima informasi yang dikirim melalui email dan WhatsApp dari PT Pegadaian dan atau Kementerian BUMN;
  • Persetujuan pendaftaran mudik gratis ini diputuskan dengan memperhatikan syarat dan ketentuan dan kuota yang diputuskan oleh panitia pelaksana.***

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x