Terpisah dari Rombongan, Jamaah Haji Bisa Gunakan Aplikasi Kawal Haji Agar Terlacak Lokasinya

- 27 Mei 2024, 16:30 WIB
Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo (kedua dari kanan), berfoto bersama saat peluncuran Aplikasi Kawal Haji di Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.* -
Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo (kedua dari kanan), berfoto bersama saat peluncuran Aplikasi Kawal Haji di Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.* - /Dok Kemenag RI

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Aplikasi Kawal Haji Kemenag efektif membantu melacak jamaah calon haji yang terpisah dari rombongan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Data dan Siskohat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Republik Indonesia Hasan Afandi.

“Kalau jamaah mengaktifkan lokasi di aplikasi kawal haji, kita bisa tracking (melacak) lokasinya, mencarikan posisi terakhirnya ada di mana,” katanya, Senin 27 Mei 2024.

Terdapat dua fitur dalam aplikasi kawal haji, yakni pelaporan jamaah dan deteksi lokasi dan pergerakan jamaah untuk memudahkan proses pencarian jika jamaah tersesat atau terpisah dari rombongan.

Baca Juga: Mitsubishi Pajero Sport Elite Limited Edition, Varian Eksklusif dengan Sentuhan Baru yang Menawan

Untuk cara menggunakannya, Hasan menjelaskan jamaah calon haji hanya perlu memasukkan nomor paspornya ke dalam aplikasi sehingga para petugas haji dapat langsung melacak keberadaan mereka jika terpisah dari rombongan.

Selain itu, aplikasi ini juga dapat diakses semua petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH), calon haji, maupun seluruh masyarakat umum.

“Jadi tidak hanya jamaah haji yang dapat mengakses, semua masyarakat, keluarga, petugas bisa juga mengakses aplikasi ini,” ujarnya.

Hasan menyebutkan saat ini Aplikasi Kawal Haji baru bisa diakses lewat gawai Android, dan ke depan akan menyusul dikembangkan dalam versi iOS.

Baca Juga: Kia Luncurkan EV3 di Korea Selatan pada Juli 2024, Targetkan Penjualan Global 200.000 Unit per Tahun

Hingga hari ini, terdapat 229 laporan yang masuk dalam aplikasi kawal haji, dan laporan yang paling banyak yakni terkait akomodasi sebanyak 85 kasus, baik di Arab Saudi maupun asrama haji. Sementara itu, 69 laporan lainnya terkait terpisah dari rombongan, 53 laporan terkait transportasi, serta 22 laporan terkait konstruksi.

Halaman:

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah