Menteri PUPR: Tapera Itu Memang Tabungan, Bukan Dipotong Terus Hilang

- 28 Mei 2024, 21:00 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono angkat bicara terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono angkat bicara terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) /Instagram @bisnis.muda.id/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Pemerintah akan menerapkan aturan pemotongan gaji pekerja sebesar 30 persen untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Terkait hal tersebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pun buka suara. 

Basuki menegaskan pemotongan gaji tersebut tidak serta merta menghilangkan uang pekerja, melainkan simpanan untuk memudahkan mereka saat membeli rumah.

“Gaji yang dipotong tidak akan hilang. (Anggap saja) tabungan karyawan,” kata Basuki di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Selasa, 28 Mei 2024.

Baca Juga: Honda Prelude Hybrid Siap Meluncur 2025 Mendatang: Spesifikasi, Dimensi, dan Harga Terungkap

Basuki menjelaskan sistem Tapera hampir serupa dengan Jaminan Hari Tua (JHT) dalam BPJS Ketenagakerjaan. Potongan gaji akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi pekerja.

“Tapera itu memang itu tabungan, bukan dipotong terus hilang. Itu tabungannya anggota untuk dia nanti mendapatkan bantuan membangun rumahnya,” tuturnya.

Dia memahami kekhawatiran masyarakat terkait pemotongan gaji tersebut, tetapi dia yakin ke depannya mereka akan terbantu oleh program Tapera.

Baca Juga: Xiaomi Bakal Kirim 120.000 Unit Mobil Listrik SU7 pada 2024, Langkah Selanjutnya Lebih Ditunggu

Aturan tentang Tapera

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, mengatur besaran Iuran Peserta Pekerja Tapera dari BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta.

Dalam Pasal 15 ayat 1 disebutkan bahwa besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan bagi mereka yang merupakan peserta pekerja mandiri.

Halaman:

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah