KLIKLUBUKLINGGAU.com- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta perguruan tinggi untuk memundurkan batas waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Terutama, bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).
"Sampai proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai. Sesuai surat bernomor Manual.065/A.J5/LP.01.01/2024, Kemendikbudristek kepada Pemimpin Perguruan Tinggi serta Kepala LLDIKTI Wilayah I s.d. XVII," kata Sekjen Kemendikbudristek Suharti dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin 1 Juli 2024.
Dia mengatakan, pendaftaran KIP Kuliah 2024 dilanjutkan dan dibuka kembali mulai tanggal 29 Juli-31 Oktober 2024. Hal itu dikhususkan kepada calon mahasiswa yang akan mendaftar KIP Kuliah 2024 melalui situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
"Kemendikbudristek akan terus memberikan kabar terbaru mengenai status layanan KIP Kuliah melalui kanal komunikasi resmi Kemendikbudristek. Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengakses ke laman kemdikbud.go.id," ujar Suharti.
Dalam persoalan KIP Kuliah ini, Suharti menuturkan, para mahasiswa juga bisa menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek melalui laman ult.kemdikbud.go.id atau pusat panggilan 177.
“Kami berupaya sesegera mungkin memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan, yang kami simpan di pusat data Kemendikbudristek. Koordinasi dengan perguruan tinggi terus dilakukan, menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing dan pendaftar KIP Kuliah baru,” ucap Suharti.
Data 800.000 Calon Mahasiswa Raib
Serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional membuat data ratusan ribu calon mahasiswa pendaftar KIP Kuliah dilaporkan ikut raib.
Data 800.000 pendaftar itu telah diverifikasi, dan terpilih nama-nama yang berhak menerima KIP Kuliah. Rencananya, Kemendikbudristek akan mengumumkan penerima KIP Kuliah pada Senin 1 Juli 2024. Namun, karena peretasan Pusat Data Nasional, pengumuman itu ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.