KLIKLUBUKLINGGAU.com - 50 orang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Palembang dari Partai Gerindra periode 2024-2029 telah ditetapkan oleh KPU setempat.
Mereka akan bersaing memperebutkan 50 alokasi kursi legislatif yang tersedia. Disitu, para Caleg ini akan berkompetisi di 6 Daerah Pemilihan (Dapil) yang sudah ditetapkan oleh KPU Kota Palembang.
Berikut nama-nama Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Palembang dari Partai Gerindra yang akan bersaing untuk memperebutkan 50 alokasi kursi di DPRD Kota Palembang.
Baca Juga: Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Palembang Periode 2024-2029 dari PDIP
Dapil Kota Palembang 1: Kecamatan Bukit Kecil, Gandus, Ilir Barat I, dan Ilir Barat II (10 kursi)
1 HARI APRIYANSYAH
2 MUHAMMAD IMAM FAHROZI
3 NURHIDAYAH AINI