Pengundian Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Digelar 14 November 2023

- 12 November 2023, 19:30 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) /PMJ News

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia akan melakukan pengundian nomor urut pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden pada Selasa, 14 November 2023.  Keputusan tersebut diumumkan oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik KPU.

"Dalam pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres (yang diundang) tidak hanya parpol peserta beserta pasangan calonnya, kami juga mengundang penyelenggara pemilu, Bawaslu, DKPP, dan stakeholder lain," ungkap Idham Holik pada Minggu 12 November 2023.

Idham menegaskan bahwa pengundian nomor urut akan dilakukan secara terbuka, dan proses tersebut akan disiarkan langsung melalui akun YouTube resmi KPU RI. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan mengakomodasi partisipasi seluruh pihak yang terlibat.

Baca Juga: Menelusuri Keindahan Malam di Banpo Bridge, Destinasi Wisata Terpanas di Korea Tahun 2023!, Wajib Dikunjungi!

Setelah penetapan nomor urut, KPU RI akan memasuki tahap selanjutnya, yakni periode kampanye pemilu yang berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Pemungutan suara sendiri dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024.

Diketahui, terdapat tiga pasangan calon yang telah mendaftar untuk Pemilu 2024, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Baca Juga: Terbitkan Aturan Baru, Menaker Pastikan Upah Minimum 2024 Naik

Sementara pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh koalisi yang melibatkan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).***

Editor: Rina Sephtiari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x