ASN Harus Netral!!! Bukan Berarti Tidak Boleh Mendengar dan Melihat kampanye, Karena ASN juga Punya Hak Pilih

- 18 Desember 2023, 07:05 WIB
Mantan Bupati Musi Rawas, H Ibnu Amin.
Mantan Bupati Musi Rawas, H Ibnu Amin. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Mantan Bupati Musi Rawas, H Ibnu Amin menyampaikan kalau Aperatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam setiap perhelatan pelaksanaan Pemilu, termasuk Pemilu 2024 ini.

Namun, dikarenakan ASN memiliki hak suara. Maka, bukan bearti ASN tidak boleh mendengar dan melihat kampanye.

"ASN harus netral. Namun bukan berarti tidak boleh mendengar dan melihat kampanye, karena ASN juga punya hak pilih," katanya, Minggu 17 Desember 2023.

Menurut Ibnu Amin, dengan dengan mendengar dan melihat kampanye dari semua pasangan calon yang ada. ASN bila menilai dan menganalisis, pasangan calon mana yang paling memberi harapan tentang potret masa depan yang dijanjikan oleh Paslon tersebut.

Baca Juga: TEGAS!!! Polri Bakal Pecat Jajaran yang Tidak Netral di Pemilu 2024

Tapi, dijelaskan Ibnu Amin, ASN tidak boleh berpakaian atau memberi kode kode tentang pasangan yang menjadi idola mereka.

"ASN tidak boleh berkampanye. Namun boleh hadir dan mendengar kampanye dari semua calon yang ada secara adil. Tentu bila melakukan pelanggaran maka akan ada sanksi sesuai undang undang," jelasnya.

Jadi, Ibnu Amin berpesan bagi pejabat juga harus adil, jangan melarang ASN untuk mendengar kampanye salah satu calon.

"Yang paradoksnya disisi lain malah secara diam-diam menganjurkan ASN mendukung salah satu calon yang lain. Bila hal tersebut terjadi maka berarti pejabat tersebut telah melanggar konstitusi dan demokrasi," jelasnya.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x