Empat Kadidat Pengganti Firli Bahuri Ini Telah Diajukan Jokowi ke DPR, Siapa yang Jadi Pengganti Pimpinan KPK?

- 30 Desember 2023, 20:15 WIB
Potret Gedung KPK
Potret Gedung KPK /PotensiBadung.com

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Firli Bahuri resmi diberhentikan dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 per 28 Desember 2023.

Hal ini karena Firli ketahuan terlibat kasus dugaan pemerasan pada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Firli juga dinyatakan melanggar etik oleh Majelis Sidang Kode Etik Dewas KPK.

Tak berselang lama, Firli juga mengajukan surat pengunduran diri ke Jokowi melalui Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) pada 22 Desember 2023.

Baca Juga: Hotel Fenomenal dan Populer! Hotel Ini Menawarkan Lokasi Tepi Tebing yang Menakjubkan di Atas Pantai yang Inda

Kini sosok pengganti Firli Bahuri untuk duduk di posisi Ketua KPK masih dipertanyakan masyarakat. Apalagi KPK dinilai membutuhkan pemimpin yang tegas untuk memberantas korupsi yang ada di Indonesia.

Presiden Jokowi menegaskan pengganti Firli Bahuri masih dalam proses sesuai aturan yang berlaku yakni Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dalam prosesnya, presiden harus mengajukan calon pengganti ke DPR RI.

Anggota penggantinya pun dipilih dari calon Pimpinan KPK yang sebelumnya tidak terpilih di DPR, selama masih memenuhi syarat. Nantinya pengganti yang terpilih diminta melanjutkan sisa masa jabatan Ketua KPK yang sebelumnya diduduki Firli Bahuri.

Baca Juga: Optimalkan Masa Kampanye, Ini Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Medan Periode 2024-2029 dari Partai Nasdem

Pada pemilihan Ketua KPK 2019 lalu, ada lima kandidat yang tidak terpilih yakni Sigit Danang Joyo, Luthfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, Johanes Tanak, dan Roby Arya Brata.

Namun Johanes Tanak tak bisa dipilih untuk meneruskan jabatan Firli sebagai Ketua KPK. Hal itu karena dia sudah pernah menggantikan posisi Lili Pintauli Siregar beberapa waktu lalu.

Sehingga hanya tinggal empat sosok yang bisa jadi kandidat Ketua KPK dan harus segera dipilih Jokowi. Empat sosok tersebut antara lain Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Sigit Danang Joyo, pegiat antikorupsi Luthfi Jayadi Kurniawan, petinggi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara, dan Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) Roby Arya Brata.***

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x